MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Taman median jalan adalah ruang terbuka hijau (RTH) skala mikro yang terletak di tengah jalan, berfungsi sebagai pembatas fisik pemisah arus lalu lintas berlawanan arah. Taman ini bertujuan meningkatkan keselamatan, mengurangi silau lampu kendaraan, memperindah estetika kota, serta menurunkan suhu dan polusi udara.
Anggaran perawatan taman median jalan ruas Jalan Aksara Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dipertanyakan oleh Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH).
Hasil temuan dan kajian Tim Investigasi LKLH bahwa adanya dugaan korupsi anggaran perawatan taman mediasi jalan.
“Taman median jalan kota terlantar begitu saja anggaran APBD terbuang percuma, inikan sama dengan menghamburkan uang rakyat”, ungkapnya, Kamis (12/2/2026).
Lanjut Rahmat mengatakan dirinya meminta Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar RDP untuk mempertanyakan kemana anggaran perawatan median jalan.
“Kita minta Komisi 4 Gelar RDP untuk mempertanyakan anggaran perawatan Taman Median Jalan tersebut”, katanya.
Edwin Sugesti Nasution, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mengatakan dirinya sangat menyesalkan adanya taman median jalan yang tidak terawat.
“Kemana anggaran perawatan pemeliharan taman media jalan yang mana pekerjaan taman ini pasti menggunakan anggaran APBD, pada saat penanaman kemaren pastinya anggaran sudah di keluarkan namun jika tidak di rawat sudah pasti tanaman ini akan mati dan ini sama dengan menghambur – hamburkan uang rakyat”, pungkasnya.
Rmd










