Site icon Media Investigasi Care

Satu Tersangka Pelaku Curanmor Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Hukum.

 

Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus satu orang tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang di ketahui bernama Ahmad Yahya alias Ucok (38) warga Jalan Pelajar Gg, Keluarga, Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota. Minggu 26 April 2026 Sekira Pukul 01.30 WIB.

Tersangka berhasil di ringkus berdasarkan Laporan dari korban bernama Thoibah Siregar (44) Warga Jalan Belibis XV No.81 Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 490 / IX / 2025 / Polsek Medan Kota.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri tersebut sepeda motor jenis Honda Beat, dengan Nomor Polisi BK 5991 AMX, Tahun 2025, warna hitam. Sedangkan kerugian atas kehilangan sepeda motor itu ditaksir berjumlah Rp.3.400.000.- (tiga juta empat ratus ribu rupiah).

Adapun Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Bahagia selaku anak korban yang bernama Sahudin, sedang mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat BK 5991 AMX, bersama teman-temannya. Dalam perjalanan tiba-tiba korban terjatuh akibat mengelakkan seekor kucing. Pada saat korban terjatuh tanpa di sadari oleh korban tiba-tiba pelaku dan rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban yang saat itu kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor miliknya, mengetahui sepeda motor Honda Beat miliknya di bawa kabur oleh orang tidak di kenal dan korban merasa keberatan langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP.Feriawan.SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU P.M Tambunan, pada saat di wawancarai awak media Investigasicare.id menjelaskan, “Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (CURANMOR) berhasil kita ringkus pada hari Minggu tgl 26/4/2026 sekira pukul 01.30 WIB, dengan mendapatkan informasi kalau tersangka Pelaku Curanmor sedang berada di rumahnya di jalan Pelajar Gg Keluarga Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Tak mau buruannya kabur, tim Opsnal Reskrim Polsek Medan langsung bergerak cepat yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU P.M Tambunan, setibanya di lokasi atas Informasi yang di dapat ternyata benar tersangka sedang berada di rumah nya, dengan gerak cepat tim opsnal Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor itu, pada saat di interograsi tersangka mengakui perbuatannya, dimana pelaku mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor yang mereka curi denagn dua teman lainnya sebesar Rp 1.000.000″, ungkapnya.

Di tambahkannya, untuk tersangka dan Barang Bukti satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat BK 5991 AMX, sudah kita amankan di Mako Polsek Medan Kota dan saat ini tersangka masih kita lakukan penyidikan untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut”, pungkasnya.

 

 

Rg


Bagikan :
Exit mobile version