MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Hukum.
Asahan_Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung menggelar pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan yang dilaksanakan di Gudang Penimbunan Pabean Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Selasa (30/6/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai TMP-C Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro, dalam paparannya mengatakan barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis barang diantaranya, ballpress (baju bekas), sepatu bekas, produk makanan kemasan, susu, produk farmasi, produk elektronik berupa hp dan laptop, pintu mobil, produk keagamaan serta kosmetik.
Lebih lanjut dikatakannya pemusnahan BMMN tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan semester pertama 2026. Namun sebahagian BMMN berupa ballpress baju bekas ada yang merupakan hasil penindakan periode bulan Juni tahun 2024. Hal itu terjadi akibat pemilik kapal pengangkut barang ilegal diketahui melarikan diri dan sebagian ballpress ditempatkan pada TPP Belawan.
Adapun pemusnahan kali ini, juga terdapat komoditi barang kena cukai, seperti hasil tembakau berupa rokok tanpa cukai sebanyak 37.537 batang, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 96 pcs dan pod vape sebanyak 7 pcs.
Dari keseluruhan nilai barang atas pelanggaran yang terjadi, baik kepabeanan maupun cukai ditotal senilai Rp 1.005.824.885,- (satu miliar lima juta delapan ratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah), sebut Nutriwan.
Menurut Nutriwan, pemusnahan ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Kakanwil DJKN Sumut dan Kakan PKNL Kisaran tanggal 05 Juni 2026 kemarin.
“Pemusnahan yang kami dilakukan merupakan komitmen BC Teluk Nibung terhadap Asta Cita Presiden dalam melindungi UMKM dan masyarakat dari peredaran barang bekas”, tutupnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut juga dihadiri diantaranya mewakili Danlanal TBA, Walikota Tanjung Balai yang diwakili Asisten Anwar Ruji, Danramil Asahan diwakili Danramil, dari Kemenkeu I Kepala KPPN Tanjung Balai Seksen Ario Panjaitan, Kakan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran Daniel Panggabean, Kasatpol PP Asahan Dantim Satgas Bais TBA, insan Pers dan para undangan lainnya serta personil KPPBC TMP C Teluk Nibung.
ES (A2M1)

