Site icon Media Investigasi Care

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Di saat seluruh warga Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kemerdekaan, suasana berbeda justru terlihat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sejumlah warga di kawasan tersebut malah memilih mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes dan ungkapan rasa kecewa kepada Pemerintah.

Aksi tersebut dilakukan warga lantaran merasa diabaikan atas dampak pembangunan tembok pagar Kompleks Perumahan The City View. Tembok tersebut dinilai menjadi pemicu utama terjadinya tanah longsor, banjir, hingga kerusakan bangunan rumah warga di sekitar lokasi.

salah seorang warga setempat, Bu Nuning, menyampaikan bahwa dampak dari pembangunan tembok tersebut sangat merugikan masyarakat kecil di permukiman sekitar.

“Kami merasa tidak dipedulikan, merasa belum merdeka kami karena tembok pagar City View itu membuat resah. Dampak atas pembangunannya kami dirugikan, rumah kami roboh dan tanah pada longsor. Jadi kami merasa tidak dipedulikan pemerintah”, ujar Nuning saat ditemui di lokasi, Senin (10/8/2026).

Nuning menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan aksi simbolis untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami warga.

“Kami kumpul untuk menyatakan rasa kecewa kami kepada pemerintah yang tidak mempedulikan kami rakyat kecil”, ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar tembok penahan milik perumahan tersebut. Menurutnya, pemukiman mereka sebelumnya tidak pernah diterjang banjir maupun longsor sebelum tembok itu berdiri.

“Kami ingin pagar City View dibongkar, karena dampaknya rumah menjadi banjir dan longsor. Yang tidak pernah kena banjir pun jadi kena. Kami punya sertifikat, bukan mendirikan rumah di jalur hijau atau bantaran sungai”, tegas Nuning.

Permasalahan tembok Perumahan The City View yang berlokasi di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia ini sebenarnya telah mendapat perhatian dari pihak Legislatif.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan telah mengeluarkan rekomendasi tegas agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan segera membongkar tembok bangunan tersebut.

Rekomendasi pembongkaran dikeluarkan lantaran tembok perumahan tersebut berdiri di atas sempadan dan badan Sungai Deli. Selain diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan tembok tersebut juga diketahui tidak mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Pemerintah Kota Medan dapat segera merealisasikan rekomendasi DPRD tersebut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di permukiman mereka.

Keterangan foto: Puluhan warga saat menghormati bendera setengah tiang yang dikibarkan di pinggir Sungai Deli Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

 

 

Rmd


Bagikan :
Exit mobile version