Site icon Media Investigasi Care

PAD Kota Medan Bocor, Bangunan Di Jalan Gedung Arca, Tak Miliki PBG Dan SLF Serta Merobohkan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM, DPRD Medan Undang Pemilik Bangunan

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

DPRD Medan akan mengundang pemilik bangunan yang berada di Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota Medan dalam rangka permasalahan bangunan tanpa PBG dan SLF serta perobohan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Undangan Rapat Dengar Pendapat akan di gelar di ruang rapat Komisi 4 DPRD Medan dengan menghadirkan SKPD terkait serta pemilik bangunan pada,Selasa 15 September 2026.

Amatan awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sumatera bahwa pembangunan masih terus berjalan dan kampus telah beroperasi walau tanpa PBG dan SLF dan infonya Camat Medan Kota sudah menyurati pemilik bangunan tetapi pemilik bangunan tetap membandel.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Medan Kota, melalui Kelurahan Teladan Barat, memfasilitasi mediasi antara Yayasan Sosial Helvetia dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pembongkaran sebuah Musalah di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

Pertemuan ini digelar untuk merespons polemik yang beredar dan memastikan situasi tetap kondusif.

Mediasi itu dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Kota Endang Wastiani dan didampingi Lurah Teladan Barat Juni Hardian, berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota, Selasa (23/9/2025).

Turut hadir Ketua Yayasan Pendidikan Dwi Warna Prof Zainuddin, perwakilan Yayasan Sosial Helvetia Faisal Saleh, Ketua MUI Medan Kota Deliman Siregar, KUA Medan Kota, perwakilan DPD PISN Medan, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Lurah Teladan Barat Juni Hardian, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari informasi pembongkaran Musalah yang ia terima melalui pesan singkat.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ia memastikan keberadaan Musalah tersebut dan melihat langsung bahwa bangunan itu telah dirobohkan.

“Kami tidak ingin ada polemik di Medan, karena kota ini harus kondusif, nyaman dan tenteram. Saya baru tahu ada Rumah Ibadah di lokasi itu, karena selama tiga tahun menjabat, ITM tidak pernah tercatat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan”, tambahnya.

Ketua Pendidikan dan Sosial Yayasan Dwi Warna Prof.Dr.Zainuddin, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dirobohkan adalah Musalah lama yang dibangun pada tahun 90-an dan tidak pernah digunakan untuk Shalat Jumat.

Pembongkaran dilakukan karena Musalah tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung ribuan mahasiswa yang akan menempati area kampus baru.

“Mahasiswa kita nanti akan terlalu banyak, jadi tidak akan muat untuk Shalat di situ. Maka, kami bersama pengembang ingin membangun Mesjid yang lebih besar di bagian depan kompleks”, tambah Zainuddin.

Prof.Zainuddin, juga mengakui bahwa kurangnya publikasi mengenai rencana pembangunan ini menyebabkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa yayasan akan menandatangani jaminan untuk membuktikan komitmen mereka membangun Mesjid pengganti yang lebih besar dan dapat digunakan juga oleh masyarakat umum.

Perwakilan Yayasan Sosial Helvetia Faisal Saleh, menyampaikan rasa puas atas mediasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pembongkaran Musalah lama adalah langkah awal untuk pembangunan Mesjid baru yang lebih layak.

“Kami akan membangun Mssjid di depan karena Musalah sebelumnya memang sudah tidak layak ketika kampus itu pindah ke sana”, kata Faisal.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Kota Endang Wastiani, mediasi tersebut menghasilkan dua keputusan. Yang pertama, yayasan akan merelokasi bangunan Musalah awal ke lokasi yang sama dan akan dibuat menjadi Mesjid.

Yang kedua, ini harus kita tuangkan juga agar tidak terjadi lagi mediasi-mediasi kedepannya seperti yang lalu. Kesepakatan kedua tidak ada kegiatan pembangunan sebelum PBG keluar. Dua kesepakatan ini akan kita tandatangani bersama, katanya.

Pertemuan ini disambut baik oleh semua pihak, yang berharap silaturahmi dan kekompakan dapat terus terjalin untuk mengawal pembangunan Rumah Ibadah ini.

 

 

Rmd


Bagikan :
Exit mobile version