Site icon Media Investigasi Care

Polsek Kutalimbaru Melakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Deli Serdang.

 

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Telah Mengamankan1 Orang Pelaku atas nama Yuli Andiki panggilan Kucing (44) Pekerjaan Wiraswasta warga Dusun V A Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, pelaku ini melakukan Pencurian Dengan Kekerasan TKP Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Waktu Penangkapan Selasa 25 Juli 2023, Sekira Pukul 13.30 Wib.

Dasar UU RI No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

– LP/B/31/IV/2023/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 26 April 2023. Pelapor atas nama Christina Boru Simanjuntak.(23) Pekerjaan Pelajar, Warga Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Ada dua saksi melihat kejadian ini tersebut atas nama Imanuel Alfredo Simanjuntak, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Warga Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Lamhot Moses Simanjuntak, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, warga Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kepada wartawan Kamis 27 Juli 2023 pukul 15.00.wib Kapolsek Kutalimbaru AKP.Kasir Nasution, melalui Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan, mengatakan Kronologis Kejadian Pada hari jumat 21 april 2023 sekira pukul 21.00 wib telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap 1 (satu) korban atas nama Christina Boru Simanjuntak, Warga Jalan Sei Mencirim.

Menyita satu unit sepeda motor honda beat sporty, warna abu-abu, no pol BK 6121 AKJ, no mesin: JM91E2101209, no rangka: MH1JM9121NK104662 di Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis Penangkapan pelaku Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat informasi tentang Keberadaan pelaku Yuli Handiki Als kucing, Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan Lidik dan bergerak ke TKP untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, pada saat tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pelaku telah ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah gunting yg digunakan pelaku, kemudian pelaku mengakui jika ia baru satu kali melakukan pencurian ranmor bersama-sama dengan Bayu Marandika (telah tertangkap tgl 07 Juli 2023 di Polsek Kutalimbaru). Pelaku ini Hasil Cek Urine Negatif.

Barang bukti yang Diamankan unit reskrim Polsek kutalimbaru berupa 1(Satu) Buah gunting Kerugian 1 (satu) unit sepeda motor honda beat sporty, warna abu-abu, no pol BK 6121 AKJ, no mesin: JM91E2101209, no rangka: MH1JM9121NK104662.

Lalu tim opsnal memboyong pelaku ke Mako Polsek Kutalimbaru guna diinterogasi lebih lanjut.

 

 

(Las)


Bagikan :
Exit mobile version