MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Terkait di berikannya Sanksi kepada Bupati Indramayu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin mendapat tanggapan dari Rahmadsyah Aktifis Sumut yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumut.
Rahmad mengatakan dirinya memberi apresiasi atas di berinya sanksi kepada Lukman Hakim karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin.
“Kita Apresiasi Mendagri berikan sanksi ke Lukman Hakim karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin”, ungkapnya,m_Rabu (23/4/2025)
Lanjut Rahmat mengatakan dirinya juga meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provsu Topan Obaja Ginting memilih healing ke Bangkok bahkan telat hadir kerja.
“Kita mendapat Informasi Menikmati masa liburan Idul Fitti yang panjang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provsu Topan Obaja Ginting memilih healing ke Bangkok, bahkan telat kerja oleh karena kami minta Topan Ginting di beri sangsi”, katanya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin. Ia disanksi magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik Pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (23/4/2025), Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan oleh Irjen Kemendagri pada Selasa (8/4) yang lalu. Saat itu, ia diwawancara selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan”, kata Lucky kepada Wartawan di kantor Kemendagri Jakarta Pusat_Selasa (8/4).
Hasil pemeriksaan itu pun selesai. Kini Lucky Hakim mendapatkan sanksi dari Kemendagri.
Rmd