Site icon Media Investigasi Care

Ratusan Warga Gelar Aksi Geruduk Mapoldasu, Minta Kapolri Pecat Kompol DK

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Hukum.

 

Medan-Tanjung Balai_Ratusan warga Medan dan Tanjung Balai menggeruduk Markas Polisi Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) menyampaikan orasi dengan meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listiyo Sigit Prabowo untuk memecat Kompol DK, terkait dugaan kriminalisasi penangkapan terhadap korban Rahmadi yang digelar di depan pagar halaman Mapoldasu, Jumat (25/7/2025) pagi.

Pantauan dilokasi, massa aksi yang didominasi kaum ibu-ibu terdiri dari keluarga Rahmadi dan simpatisan yang menginginkan penegakan hukum jangan hanya kepada kaum lemah saja tetapi harus sama dimata hukum, tidak pandang bulu sesuai program Kapolri yang katanya Humanis, sebagaimana diungkapkan Penasehat Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan pada aksi tersebut.

Suhandri Umar Tarigan juga memaparkan kronologis penangkapan Rahmadi, warga Tanjung Balai pada Maret 2025 lalu didalam toko pakaian diwilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol DK dengan tuduhan kepemilikan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Umar Tarigan, disaat penangkapan dan penahanan Rahmadi berdasarkan pengakuan Rahmadi, waktu itu matanya ditutup lakban bahkan diduga kuat dianiaya oleh petugas yang menangkapnya, lalu didalam mobil saat ditengah perjalanan menuju Mapoldasu, dirinya diberi minuman yang juga diduga telah diberi campuran sehingga ketika dilakukan tes urine, Rahmadi positif.

Lanjutnya, berdasarkan fakta-fakta yang ada, 10 gram sabu-sabu itu bukan milik Rahmadi, tetapi milik tersangka lain yang diduga sengaja diletakkan petugas di dalam mobil Rahmadi untuk menjerat warga Tanjung Balai tersebut, dengan menambahkan dirinya bersama rekan selaku PH dari kliennya Rahmadi siap memberikan bukti-bukti ketidak terlibatan kliennya atas kepemilikan narkotika dalam kasus ini, ungkap Umar Tarigan.

Bentuk ketidakpuasan terhadap hukum yang dirasakan, massa aksi juga membentang spanduk seruan kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri agar memecat Kompol DK karena dinilai telah mengkriminalisasi Rahmadi, bahkan tidak tanggung-tanggung, massa juga melakukan aksi tactical pocong yang menandakan matinya keadilan.

Tidak sampai di situ, spanduk berbentuk papan bunga bertuliskan kecaman dan harapan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo tersebut bertujuan untuk menindak bahkan memecat Kompol DK yang terpajang di depan Markas Polda Sumut.

Kendati demikian, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto belum ada memberikan komentar terkait aksi tersebut.

“Aksi kita hari ini adalah menuntut keadilan di mana kita telah melaporkan tindakan arogansi Kompol DK yang telah melakukan penganiayaan terhadap klien kita dan ketika melakukan penangkapan dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram”, ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan didampingi keluarga dan masyarakat Tanjung Balai dan Medan yang menggelar aksi di Polda Sumut.

Lebih lanjut Umar Tarigan menjelaskan jika tindakan arogansi yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP) itu sudah dilaporkan ke Bidpropam.

“Di Bidpropam laporan kita terkait Kompol DK telah diproses dan pekan lalu sudah dilakukan gelar perkara, akan tetapi kita sangat kecewa, di mana Kompol DK tidak hadir dalam gelar perkara tersebut, padahal kantor dia (Kompol DK-red) hanya sebatas dinding dengan Bidpropam Polda Sumut”, terangnya.

Selain ke Bidpropam, tegas Umar, pihaknya juga melaporkan Kompol DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Rahmadi.

“Akan tetapi, laporan kita terkait penganiayaan itu masih jalan di tempat. Namun, tadi kita sudah konfirmasi ke Ditreskrimum agar segera dilakukan penyelidikan terhadap Kompol DK. Di mana kita merasa tidak ada kekebalan di institusi Polri. Yang salah harus dihukum”, tandas Umar.

Artinya, Umar menerangkan, selaku penasehat hukum, ia sangat cinta dan sangat menghargai institusi Polri. Karena menurutnya, dengan tidak adanya Polri, kita tidak akan nyaman.

“Tetapi dengan adanya oknum seperti ini (Kompol DK) yang tidak melakukan tugasnya sebagaimana mestinya, maka ini akan merusak institusi Polri yang kita cintai ini”, sebut Umar Tarigan.

Ketika ditanya harapannya terhadap kasus ini, Umar menyebutkan bahwa ada titik terang.

“Tadi kita bertemu dengan personel Ditreskrimum ada juga dari Ditresnarkoba dan Bidpropam. Dan paparan kita tadi diterima dengan baik”, sebutnya.

Masih dikatakan Umar, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dalam pertemuan tadi mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rahmadi di Lapas Tanjung Balai.

“Hari Senin pekan depan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan akan berangkat ke Lapas Tanjung Balai untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami Rahmadi. Demikian juga dengan Bidpropam akan menyusul kemudian”, jelas Umar Tarigan.

Sambung Umar, setelah gelar perkara di Bidpropam kemarin, sudah naik dari lidik menjadi sidik status Kompol DK tersebut.

“Karena kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan Kompol DK terhadap klien kita sebagaimana video yang beredar, kita meminta dilakukan sidang etik Bidrpopam maupun Ditreskrimum serta memberikan hukuman semaksimalnya dan seberat-beratnya terhadap Kompol DK. Bahkan kita meminta dia di-PTDH, sebab oknum seperti ini bisa merusak citra Polri, pungkasnya.

Berikut beberapa tulisan berisi kecaman dan harapan yang diekspresikan dalam tulisan pada papan bunga yang terpampang di halaman Polda Sumut diantaranya :

Kapolri, Anda Telah Gagal dalam Membina Personel, Apakah Anda siap mundur Bila Kompol DK tak Ditindak..?

Kami Warga Tanjung Balai, Sumut, tidak percaya bahwa Kapolri tak tahu persoalan Kompol DK.

Kapolri, anda harus membuktikan bahwa anda tidak hanya sekedar ‘Pajangan’ di Kepolisian. Tindak Kompol DK.

Kami Warga Tanjung Balai berharap Kapolri dapat lebih serius dalam menangani Persoalan Kompol DK Agar Slogan PRESISI Anda bukan Sekedar Pepesan Kosong.

Kapolri, Anda telah kehilangan kepercayaan masyarakat. Tindak Kompol DK bila Anda ingin memulihkan kepercayaan itu

Pak Kapolri..!! Jangan Pertaruhkan Diri Anda demi Kompol DK

Jika Kompol DK tidak Segera Ditindak, Sama dengan Kapolri sedang ‘Menggantang Asap’ Lewat Slogan Presisinya.

 

 

(31N)


Bagikan :
Exit mobile version