Site icon Media Investigasi Care

Laksanakan Sosperda No.3 Tahun 2021 Tentang Adminduk, Jusup Ginting Suka Tegaskan, Urus Adminduk Itu Hak Warga, Jangan Dipersulit

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Gaming.

 

Masalah administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Medan masih menjadi keluhan klasik masyarakat. Tak sedikit warga yang mengaku bingung bahkan kecewa saat mengurus dokumen kependudukan di kantor Lurah, Kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Keresahan itu muncul saat Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting Suka.SE, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan, di Jalan Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/10) dimulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.

Dalam kesempatan itu, Jusup mengimbau warga untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk masing-masing, seperti KTP, KK dan Akta-akta penting lainnya.

“Kalau ada data yang belum lengkap atau salah, segera diperbaiki. Adminduk yang lengkap akan sangat membantu dalam berbagai urusan seperti membuka rekening, mengurus bantuan Pemerintah, melamar kerja, beasiswa, hingga urusan warisan dan pernikahan”, ujar Jusup.

Sementara itu, Waldemar Sihombing, staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, menegaskan bahwa seluruh pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya alias gratis.

“Jangan mau kalau ada oknum yang meminta bayaran tidak resmi. Semua sudah diatur dalam Perda dan masyarakat berhak mendapat pelayanan tanpa pungli”, tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan uneg-unegnya.

Lasmaria Simamora, seorang Guru sekolah dasar, mengeluhkan sulitnya mengurus data siswa karena adanya perbedaan data antara KK dan data di Disdukcapil.

“Kami sering diminta menunggu karena Lurah nya tidak ada di tempat. Staf bilang Lurah lagi rapat di Kecamatan atau di kantor Walikota. Ini bikin warga kecewa, padahal urusannya mendesak”, ujarnya.

Lasmaria berharap pihak Kelurahan dan sekolah dapat bekerja sama agar warga lebih mudah mengurus KK. Ia juga menegaskan agar janji pelayanan gratis benar-benar diterapkan.

“Kalau nanti masih ada warga yang dipersulit, rekaman pertemuan ini akan saya tunjukkan”, katanya disambut tepuk tangan warga.

Keluhan serupa datang dari Ririn Gultom, warga Lingkungan 18, yang mengaku kesal karena pengurusan identitas di kantor Disdukcapil kerap dipersulit dengan syarat yang berbelit.

“Kami datang mau bereskan identitas, tapi malah dibuat repot. Harusnya kami dibantu, bukan dipersulit”, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Medan Johor Gunawan Perangin-angin, menjelaskan bahwa penandatanganan surat Adminduk bersifat fleksibel.

“Untuk surat ringan bisa ditandatangani sekretaris Lurah, tapi untuk ahli waris atau tanah harus hati-hati karena perlu penelitian. Tapi saya tegaskan, semua pengurusan tidak ada kutipan liar, semuanya gratis”, tegasnya.

Ia juga meminta agar warga berani melapor bila ada Lurah atau pegawai yang mempersulit atau meminta uang dalam proses pengurusan dokumen.

“Jika ada dipersulit untuk pengurusan Adminduk baik oleh Kepala Lingkungan atau di Kelurahan agar membuat pengaduan melalui e-lapor Pemko Medan atau melalui Instagram Kecamatan Medan Johor”, katanya.

M.Hayati.SH, Perwakilan dari Disdukcapil Medan yang hadir turut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mempersulit warga. Namun, sering terjadi miskomunikasi yang membuat proses terkesan lambat.

“Untuk kehilangan KK memang perlu surat kehilangan dari Polisi karena itu dokumen Negara”, jelasnya.

Acara Sosperda berlangsung hangat dan penuh dinamika juga dihadiri perwakilan dari kelurahan Kwala Bekala, tokoh masyarakat, Reston Limbong, Kepling.

Meski banyak keluhan disampaikan, perwakilan OPD hadir memberikan penjelasan dan solusi konkret yang dapat diterima masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, pembagian suvenir dan nasi kotak.

 

 

Rudi


Bagikan :
Exit mobile version