MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Gaming.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Jusup Ginting Suka.SE, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) I Tahun 2026, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kegiatan yang digelar Minggu (18/1/2026) di Jalan Kuku I No.1, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersebut mendapat sambutan antusias dari warga. Lokasi kegiatan tampak dipenuhi masyarakat yang ingin memahami lebih jauh pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Di awal pemaparannya, Jusup menjelaskan alasan mengangkat Perda Adminduk di awal tahun 2026. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terkendala menerima bantuan Pemerintah akibat kesalahan data kependudukan.
“Sering kita temukan orang tua menyalahkan pihak sekolah karena anaknya tidak mendapat Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal setelah dicek, data penghasilan orang tua ditulis di atas Rp 6 juta, padahal kenyataannya hanya berjualan kecil-kecilan di rumah”, ungkap Jusup.
Tak hanya itu, ia juga menyebut masih banyak Kartu Keluarga (KK) yang belum lengkap, seperti anggota keluarga yang belum terdaftar, sehingga otomatis menggugurkan pengusulan bantuan.
“Masalah-masalah inilah yang sering membuat bantuan pemerintah gagal diterima”, tambah anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut.
Jusup menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap pentingnya Adminduk. Padahal, data kependudukan menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bedah rumah, layanan kesehatan gratis (UHC dan JKMB), hingga bantuan pendidikan.
“Lengkapi adminduk bapak dan ibu sekalian. Jangan saat dibutuhkan baru sibuk mengurus”, tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jusup juga mengingatkan bahwa program beasiswa tahun 2026 oleh dr.Sofyan Tan akan mulai berjalan pada Maret hingga Juni mendatang.
Ia pun menghimbau warga Kuala Bekala yang ingin memperoleh program tersebut agar segera memastikan kelengkapan administrasi kependudukannya di Dinas Dukcapil Kota Medan.
Tak hanya kepada warga, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan Aparatur Pemerintah di tingkat Kelurahan dan Kecamatan agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan Adminduk.
“Saya mengajak perangkat Kelurahan dan Kecamatan untuk benar-benar membantu warga. Jangan dipersulit, tapi dibimbing jika ada persyaratan yang kurang”, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali yang secara jelas tercantum dalam Perda.
“Kalau ada warga yang merasa dipersulit atau di bola-bola, silakan lapor langsung kepada saya”, tegas Jusup.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, warga Kuala Bekala mengaku puas dan merasa lebih memahami hak-hak mereka sebagai warga Negara, khususnya dalam memperoleh pelayanan publik.
Jusup juga mengingatkan pentingnya tertib membayar pajak, karena pajak dari masyarakat akan kembali digunakan Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Kota Medan.
Sementara itu, Lurah Kuala Bekala Irwanta Ginting, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jusup Ginting Suka atas pelaksanaan Sosperda di wilayahnya.
Ia berharap, informasi yang disampaikan dapat benar-benar dipahami warga sehingga ke depan tidak lagi terkendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Di akhir kegiatan, Jusup turut menyampaikan salam dari dr.Sofyan Tan, kepada seluruh warga Kuala Bekala serta menegaskan komitmen agar program bantuan pendidikan dapat berjalan maksimal melalui dirinya sebagai wakil rakyat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Camat Medan Johor Salman, perwakilan Dukcapil Medan, Muhammad Khayat, Kepala SMP Swasta St.Petrus Sembiring, Pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Johor Liston Limbong, Staf Fraksi PDI Perjuangan Waldemar Sihombing, para Kepala Lingkungan, serta masyarakat setempat.
Acara ditutup dengan pantun, pemberian suvenir, nasi kotak, kue, serta foto bersama.
(RUDI )

