Site icon Media Investigasi Care

TSK Tak Di Tahan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Geruduk Polrestabes Dan DPRD Medan

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Hukum.

 

Warga Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal akan melakukan Aksi Demo meminta tangkap dan melakukan penahanan terhadap tersangka pengrusakan Plang milik Ibu Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang

Plang yg dirusak sekelompok orang tak dikenal itu bertuliskan Tanah seluas 4,8 M x 21,5 M yang diatasnya berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun itu adalah milik Ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.

Atas peristiwa pengrusakan Plang dengan Laporan Polisi Nomor LP/1985/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA tanggal 13 Juni 2025 itu warga Pasar Lima Gang Petisah Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan menggelar Aksi Demo di depan Kantor Polrestabes Medan dan Kantor DPRD Medan, Kantor Walikota Medan.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara dan Karsono Sariko warga Pasar V  Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan meminta pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan plang milik Ibu Djulidar di halaman Kelenteng O Bin Ciong Kun di Gang Petisah, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

“Kami meminta Tersangka segera di tangkap, agar jangan membuat tindakan yang nantinya ganggu Kamtibmas”, tegasnya, Rabu (10/3/2026).

Lanjut Rahmad mengatakan adapun tuntutan Aksi Demo antara lain :

Tegakkan hukum secara Adil jangan mau di Intervensi oleh pihak Luar,

Jangan Lindungi TSK, Tahan TSK.

Jangan lindungi segelintir org yang mengintimidasi masyarakat beribadah.

Di duga ada Intervensi Pejabat yang ada di Kota Medan, sampai hukum tak bisa ditegakan untuk para pencari keadilan.

Sebelumnya Dari informasi yang diterima Wartawan dari pelapor usai membuat laporan di Polrestabes Medan, menyebutkan, di dalam rekaman CCTV ada sekira 11 orang yang datang ke halaman Kelenteng untuk merusak dan mencabut plang di halaman Kelenteng tersebut.

 

 

Rmd


Bagikan :
Exit mobile version