MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Pelaksanaan musyawarah yang dilakukan oleh pengurus Perhimpunan Shri Mariamman Kuil di Kota Medan pada tanggal 14 maret 2026 dari pukul 16.00 wib sampai malam menuai polemik dan penolakan dari berbagai kalangan Umat Hindu.
Musyawarah yang dilakukan oleh pengurus perhimpunan Shri Mariaman Kuil diarea Jalan Zainul Arifin no.18 Kota Medan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan unsur-unsur penting dalam struktur kehidupan Umat Hindu di daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kegiatan tersebut layak dipertanyakan karena tidak menghadirkan tokoh Agama, tokoh masyarakat Hindu, unsur Majelis Agama Hindu, maupun pihak Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kota Medan sebagai bagian dari proses musyawarah.
Musyawarah yang dilaksanakan juga disebut berlangsung secara tertutup, dengan mengundang orang-orang tertentu yang telah dipilih sebelumnya untuk mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom dan video call.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses musyawarah telah diatur sedemikian rupa dan tidak membuka ruang partisipasi luas bagi Umat Hindu.
Situasi di lokasi kegiatan juga diwarnai aksi unjuk rasa penolakan dari Aliansi Umat Hindu Bersatu yang menyuarakan keberatan terhadap proses musyawarah tersebut.
Massa aksi menilai kepengurusan lama tetap memaksakan pelaksanaan musyawarah meskipun mendapat penolakan dari sebagian Umat.
Aliansi tersebut juga menyoroti keberadaan kepengurusan yang dianggap tidak memiliki kejelasan masa jabatan, karena selama puluhan tahun disebut tidak pernah melaksanakan musyawarah secara terbuka dan melibatkan unsur Umat secara luas.
Selain itu, muncul pula sorotan terkait kehadiran sejumlah pihak dari Yayasan Pendidikan Raksana yang diketahui bukan beragama Hindu namun dilibatkan sebagai peninjau maupun bagian dari kepanitiaan kegiatan.
Hal ini memicu pertanyaan dari sebagian Umat, terlebih ketika beberapa di antara mereka disebut masuk ke area Kuil pada saat kegiatan berlangsung.
Menurut informasi yang beredar di kalangan Umat, kegiatan tersebut tetap dilanjutkan meskipun berlangsung pada waktu Ibadah telah selesai dan dalam kondisi listrik di area Kuil dimatikan.
Di sisi lain, pihak penyelenggara kegiatan juga disebut memfasilitasi kehadiran peserta melalui sistem daring menggunakan zoom dan video call, yang diikuti oleh pihak-pihak tertentu yang telah ditunjuk sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah tokoh Umat Hindu berharap agar proses pembenahan organisasi pengelola Kuil dapat dilakukan secara transparan, terbuka dan melibatkan seluruh unsur Umat, termasuk tokoh Agama, tokoh masyarakat, majelis keagamaan Hindu, serta Pemerintah melalui Kementerian Agama, sehingga dapat menjaga keharmonisan dan kepercayaan Umat terhadap pengelolaan rumah Ibadah tersebut.
Rudi

