Wes Oknum Polres Belawan Dilaporkan Ke Div Propam Polri Terkait Dugaan Menerima Aliran Dana Parkir Dan Solar Ilegal

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Warga Marelan melaporkan tindakan oknum Polisi berinisial YS bertugas di Polres Belawan yang menerima aliran dana di duga parkir ilegal (pungli/beking) serta menyalahi sumpah jabatan kini dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran berat Peraturan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri karena menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Berdasarkan Informasi yang di himpun oleh Tim Investigasi Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS).

YS diduga bekerjasama dengan Kabid Parkir Kota Medan guna mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas) untuk mengelola parkir dan menerima aliran dana parkir di sejumlah titik di kawasan Marelan, adapun titik-titik tersebut adalah BNI Pasar 2, BSI Pasar 4 depan hamer, BRI Pasar 4, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Tim Awas juga mendapat Informasi bahwa YS di laporkan ke Div Propam) Polri dengan Laporan sebagai berikut:

Anggota Satuan Intel Polres Pelabuhan Belawan Bripka YS diduga mengambil lahan parkir di BNI Pasar 2 Marelan samping Irian, Bank BSI Pasar 4 Marelan, BRI Pasar 4 Marelan (yang seharusnya tidak bisa keluar izinnya karena diatas drainase/ selokan, tapi diduga Bripka YS membayar Rp 7 juta supaya keluar izinnya), rumah makan Hidangan Baru di Tanah 600.

Caranya Bripka YS mengambil lahan parkir itu, ianya mengaku dari Instansi Polisi mendatangi para pemilik gedung supaya memberikan kepadanya surat rekomendasi agar aman pengelolaan parkir tersebut.

Lalu Bripka YS menyuruh para jukir untuk memberikan foto KTP dan pas foto mereka sehingga dengan terpaksa karena para Jukir takut ianya Polisi dan butuh pekerjaan maka memberikannya.

Lalu Bripka YS menyuruh pegawai Dishub SD untuk bekerja kepadanya karena takut, maka mengikut saja perintahnya walaupun sebenarnya SD sudah 30 tahun ikut dengan kami dalam mengelola parkir yang keluarga kami kelola tersebut.

Bripka Yuda juga diduga mengelola lahan parkir di Belawan dengan Dishub Bambang Heriadi Jalan Pelabuhan Belawan.

Bripka YS ini juga diduga main minyak oplosan ambil solar di spbtu Martubung, menggunakan mobil pajero warna hitam plat berganti ganti dan diduga mobilnya pun bodong.

Kami bermohon kepada Bapak Kadivpropam Polri supaya Bripka YS ini diproses Pak, karena membuat kegaduhan di usaha kami sebagai rakyat kecil yang selalu mengancam para jukir saya harus ikut kerja kepadanya, ungkap salah seorang jukir.

Data jukir yang bisa memberikan keterangan inisial O, H, M dan banyak yang lainnya.

Bripka YS juga sering minta uang jatah parkir ke kami, ada bukti transfernya.

Saat ini Laporan warga tersebut sedang di Proses Propam Polres Belawan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang dapat dihubungi atau dimintai keterangan.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *