Metro-Investigasi.id Medan
Sampai Hari ini praktek prostitusi berkedok tempat usaha kusuk kebugaran atau refleksi bebas buka tepatnya di jalan selam 1 selam 2 kelurahan tegal sari mandala 1 kecamatan medan Denai.kota medan Sumatra utara.
Selasa (19/10/2021) bisnis usaha diduga tempat melayani pria hidung belang berkedok tempat Kusuk kesehatan ini secara teràng – terangan melakukan usahanya dengan menyewa satu ruko dàn menempatkan para terafis dengan pakaian yang mengundang syawat
Dari keterangan beberapa masyarakat sekitar tempat – tempat tersebut sangat menggangu masyarakat dan buka pun hingga malam hari hal ini telah terbukti dengan bebetapa bulan yang lalu tempat tersebut pernah di grebek oleh polisi namun tak beberapa lama tempat tersebut pun buka kembali sepertinya ada oknum – oknum yang diduga aparat kepolisian dan pihak kelurahan dan kecamatan yang menjadi bek up tempat tersebut dan membuat para pemilik tempat plus – plus tersebut merajalela sehingga praktek protitusi tersebut terus berlanjut. sampai hari ini
Pantauan krew dilapangan beberapa hari yang lewat coba mencari tau siapa dibelakang tempat – tempat tersebut menjamur krew pun secara sembunyi sembunyi konfirmasi salah satu karyawan kita sebut saja “LS” yang berada di salah satu tempat WD jalan industri atau selam
Dari keterangannya dia menceritakan biaya tarif yang berpariasi mulai dari harga 70,000 sampai harga 350,000 rupiah 70.000 hanya kusuk sehat saja kalau untuk vitaliti di hargai 150,000 saja dan bila ingin lebih dari vitaliti kita minta pada tamu harga 350,000 ribu sambil senyum-senyum “LS” .
Masih mawar kami disini ada 7 terafis ucapnya dan kamar 3 itu bergantian LS pun melanjutkan kalau ramai kami bergantian menggunakan kamar tersebut tutupnya
Yang anehnya ada oknum pihak kelurahan dan oknum pihak kecamatan yang mengatakan tidak mengetahui praktek maksiat yang dilakukan oleh para pengelola pijat refleksi yang ada di lokasi tersebut dimana telah lama melakukan beraktifitas dari mulai tahun 2018 sampai hati ini 2021 .
Selama Vandemi Covid-19 & PPKM mereka terus buka tanpa ada penindakan dari pihak kelurahan dan para petugas satgas covid 19 dan itu dibenarkan dari masyarakat sekitar seperti penuturan salah satu pengemudi betor yang selalu mengantar tamu ke tempat tersebut.
Dari pantauan Awak Media di lokasi pijat refleksi diperkirakan ada lebih dari 5 seperti di jalan selam ada 2 tempat pijat refleksi dan dijalan selam 1 ada 6 tempat yang terus beroperasi .
Kepada Bapak Gubsu & Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar segera menertibkan tempat – tempat maksiat yang berada 5 titik tersebut dimana sangat menganggu dan merugikan masyarakat ucap salah satu masyatakat yang tak mau menyebutkan namanya.
Crew awak media online metro-investigasi.id konfirmasi melalui telepon Bapak Irfan Petugas Satpol PP Kota Medan bagian penindakkan PERDA 08165XXXXX006 Rabu 20/10/2021 sekitar pukul. 11:45 Wib.”Bang itu bukan hak saya yang menjawab,konfirmasi aja sama atasan saya.(Sigit)