MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Tanjung Balai_Program Jaksa Masuk Sekolah yang di gelar pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (TBA) tentang Penyuluhan Hukum kepada pelajar yang dilaksanakan di SMAN 7 Jalan D.I Panjaitan Kecamatan TB Utara Kota Tanjung Balai_Kamis (25/5/2023).
Dimana program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kajari Tanjung Balai Asahan bernomor : Prin-08/L.2.17/Dek.3/02/2023 tertanggal 19 Mei 2023, memerintahkan kepada para pegawai bidang Intelijen untuk melaksanakan penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman”.
Pantauan awak media, sejumlah pegawai bidang Intelijen Kejari Tanjung Balai Asahan seperti, Andi Sahputra Sitepu SH, Nurul Ayu Rezeki.SH, Supriyono Ginting.SH.MH, Parlindungan Situmorang.SH, Kepala SMAN 7 Japasir.SAg.MPd, dan sebanyak 50 orang siswa dari berbagai kelas turut serta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Adapun materi tentang Tindak Pidana Narkoba, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Jenis-Jenis Narkoba, akibat yang ditimbulkan serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba, menjadi pokok pembahasan dalam materi penyuluhan tersebut. Selain itu, Tim Jaksa Masuk Sekolah juga menyampaikan materi terkait Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda (Bullying).
Kajari Tanjung Balai Asahan Rufina Ginting.SH.MH, melalui Kasi Intelijen Andi Sahputra Sitepu.SH, kepada awak media, Jumat (26/5/2023) mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan pembinaan masyarakat taat dan sadar hukum melalui penyuluhan yang menyasar kepada generasi muda khususnya anak sekolah.
Menurutnya, Program Jaksa Masuk Sekolah adalah implementasi program Nawa Cita Presiden RI, dalam butir ke delapan yang menitik beratkan pada revolusi karakter bangsa di bidang Pendidikan Nasional. Untuk mendukung program tersebut, pada 18 November 2015 lalu, Jaksa Agung RI telah mengeluarkan Keputusan bernomor : 184/A/JA/11/2015 tentang pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Program ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar. Tujuannya untuk memperkaya pengetahuan hukum dan perundang-undangan, sehingga nantinya akan tercipta generasi muda yang sadar dan taat hukum”, papar Kasi Intel.
Lebih jauh, Andi Sahputra Sitepu menerangkan, bahwa pemilihan materi terkait tindak pidana dan bahaya narkoba dalam penyuluhan tersebut, telah disesuaikan dengan Demografi Kota Tanjung Balai yang tingkat penanganan perkaranya didominasi oleh perkara narkoba.
Kepala SMAN 7 Kota Tanjung Balai Japasir.SAg.MPd, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejari Tanjung Balai Asahan yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di sekolahnya. Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami tentang manfaat kesadaran hukum, taat serta terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
“Program ini sangat bagus, kami merasa sangat tertolong dengan penyuluhan ini. Dengan adanya pengetahuan dan pemahaman hukum, maka generasi kita akan lebih sadar dan taat terhadap hukum. Saya berharap, program ini dapat terus berkesinambungan”, ujarnya.
ES (A31)