Tak Indahkan Lambang Negara, Kapolsek Sei Kepayang Diminta Panggil Kepsek SDN 010006 

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Asahan_Jabatan Kepala Sekolah merupakan harapan banyak Guru Negeri yang mengajar sebagai bentuk dari hasil pengabdian selama ini dalam meraih prestasi, disamping ingin mendapat kehormatan dan pengaruh juga tidak sedikit ingin mendapat sanjungan dari para Guru maupun Siswa dimana ia bertugas.

Namun setelah jabatan disandang, tidak jarang Kepala Sekolah mengabaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya dalam menerapkan sistem Pendidikan yang baik terutama persoalan yang berkaitan dengan lingkungan Sekolah seperti kondisi ruang kelas, moubiler bahkan Bendera Merah Putih sudah robek masih dipasangkan ditiang bendera.

Seperti yang ditemukan awak media di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010006 Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan_Rabu (7/8/2024), dimana terpantau bendera merah putih salah satu lambang Negara Indonesia masih saja dipasangkan ditiang bendera walau kondisinya sudah robek pada ujungnya tanpa adanya perhatian dari pihak Sekolah khususnya Kepala Sekolah.

Dihari yang sama saat Kepala SDN 010006 Rojana Sitorus.SPd, ketika ditemui di sekolahnya seolah mengelak dengan meninggalkan awak media dan diduga Kepsek merasa tidak bersalah dengan menganggap persoalan memajangkan Bendera Merah Putih yang sudah robek tidak ada konsekwensinya atau sanksi hukum yang bakal diterima selaku penanggungjawab di Sekolah yang ia Pimpin, sedangkan hal ini sudah dapat dinilai tak indahkan Lambang Negara.

Sementara itu, salah seorang Guru olahraga di Sekolah tersebut Rizal.SPd, yang mungkin disuruh Kepsek menemui awak media memohon maaf atas apa yang terjadi dengan berani memasang badan sebagai yang bersalah dengan mengaku bahwa ia selaku pembina upacara, namun selama 1 Minggu ini memang tidak memperhatikan jika keadaan bendera sudah robek dan berjanji besok pada Kamis (8/8/2024) akan sudah terpasang bendera baru, ungkapnya.

Dari itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sei Kepayang AKP.Sutari, agar dapat memanggil atau memeriksa Kepala Sekolah SDN 010006 Desa Sei Apung Rojana Sitorus.SPd, yang berada diwilayah hukumnya untuk dimintai keterangan terkait memajangkan atau memasangkan Bendera Merah Putih yang sudah robek atau koyak yang patut diduga ada unsur kesengajaan karena tak indahkan Lambang Negara Indonesia.

 

 

ES (A2M1)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *