Robi Barus.SE, Adakan Sosperda Kota Medan No.2 Tahun 2024, Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas & Lanjut Usia ( Lansia)

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Gaming.

 

Dalam Kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus.SE.MAp, adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia ( Lansia)_Sabtu 22/03/2025.

Dalam Kegiatan tersebut Ketua Fraksi dari PDIP Robi Barus, menyampaikan tentang Pasal 18 ayat 3, bahwasanya Disabilitas dan Lansia tanggung jawab Negara, terangnya.

Robi Barus juga menyampaikan Negara harus hadir dan bertanggung jawab terhadap penyandang Disabilitas dan Lansia. Menurut Robi usia yang sudah mencapai 60 tahun ke atas, sudah di katagorikan Lansia.

Dan Ketua Fraksi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan tersebut juga menyampaikan, seharusnya usia yang sudah mencapai 60 tahun ke atas sudah menjadi tanggungan Negara, kalau Negara kita mempunyai kemampuan, tegasnya lagi.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tersebut di akhiri dengan Pembagian kontribusi berupa beras dan beberapa kacamata baca, masyarakat yang hadir dalam Kegiatan tersebut sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Pantauan awak media yang berada di lokasi kegiatan yang di gelar berjalan dengan baik.

 

 

Abd Nst


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *