MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Kosongnya kepemimpinan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Medan pada 100 hari Kerja Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendapat tanggapan dari Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan (FAM).
Rahmadsyah mengatakan seharusnya Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam 100 Hari kerjanya mampu mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Medan sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Medan
“Kami berharap Walikota Medan dalam 100 hari kerjanya bergerak cepat menunjuk orang-orang yang kompeten untuk menduduki jabatan yang kosong tersebut”, ungkapnya_Senin (19/5/2025)
Lanjut Rahmad juga mengatakan bahwa dirinya mendapat Informasi bahwa Komisi I DPRD Medan juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Waas, untuk segera mengisi kekosongan jabatan strategis di jajaran eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Langkah ini dinilai penting demi kelancaran pelaksanaan program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dianggarkan dalam APBD.
“Kemaren kita dengar ada desakan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan bang Muslim Harahap, yang menyatakan APBD adalah Perda yang wajib dijalankan. Dan agar program-program tersebut berjalan efektif, jabatan pimpinan OPD tidak boleh kosong”, katanya.
Rahmat mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan Muslim Harahap Komisi 1 DPRD Kota Medan yang menekankan pentingnya pengisian jabatan melalui proses asesmen yang selektif agar diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dirinya juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kinerja OPD yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). sehingga kinerja tidak berjalan optimal.
“Saya berharap dalam 100 hari kerja Walikota Medan, Pemko Medan segera melakukan langkah percepatan pengisian jabatan, demi memastikan roda Pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu dengan masih banyak kekosongan jabatan di tubuh Pemko Medan”, pungkasnya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Sekretaris BKDPSDM Kota Medan Andrian Saleh, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kekosongan pada 8 jabatan pimpinan OPD (eselon II), 11 jabatan kepala bidang (eselon III), serta 50 jabatan pengawas (eselon IV).
Rmd