RDP Komisi 2 DPRD Medan Terkait Penutupan Panti Asuhan di Skors Karena Dinsos Medan Tak Hadir 

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Komisi 2 DPRD Medan menskors Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan Penutupan Panti Asuhan Bait Allah yang menghadirkan pihak DPM PTSP Kota Medan, Pihak Kecamatan Medan Sunggal termasuk pihak pengurus panti asuhan dan Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kampung Lalang Medan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Modesta Marpaung bersama Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Iswanda Ramli serta sejumlah Anggota Komisi 2 DPRD Medan Dr.Dra Lily.MH.MBA, Afif Abdillah, Johannes, Jansen, Binsar Simarmata dan dr.Ade Taufik.

Setelah rapat dibuka oleh Modesta, kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pernyataan warga yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kampung Lalang Medan yang meminta agar Dinas Sosial Kota Medan Menutup Panti Asuhan Bait Allah yang beralamat di Jalan Puskesmas Gang Pendidikan Kampung Lalang Medan Sunggal.

Dalam hal ini, Ketua Forum Warga Anthony James Sirait.SH, menyampaikan usulan penutupan Panti karena yang pertama didapatkan warga bahwa izin sudah kadaluarsa dan beroperasi secara ilegal. Dan kedua adanya dugaan tindak kekerasan anak yang dilakukan oleh pihak panti asuhan sebagaimana dalam bukti laporan Polisi No : LP/B/1212/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 14 April 2025, dimana kasus ini sedang berproses.

Setelah mendengarkan pihak Komisi 2 DPRD Medan kemudian meminta agar rapat ini di skors terlebih dahulu dikarenakan pihak Dinsos Medan tidak hadir, “Izin Pimpinan rapat, karena ini ranahnya Dinsos Medan maka seharusnya dihadirkan. Begitu juga menurut dari daerah lain, maka izin panti asuhan itu ke PTSP. Namun masih di Dinsos harus dihadirkan terlebih dahulu agar bisa direkomendasikan”, usul Afif.

Masih dalam rapat tersebut Janses Simbolon, juga mengusulkan agar pihak DPRD Medan fokus tentang permasalahan izin panti asuhan. Sedangkan permasalahan laporan Polisi, biar di proses oleh pihak penyidik.

Setelah mendengarkan usulan dari kedua Anggota Komisi 2 DPRD Medan, maka Pimpinan rapat Modesta menskors rapat dengan agenda pemanggilan Dinsos Kota Medan terkait panti asuhan.

 

 

Rudi


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *