GMPC Bersama Warga Dirikan Plang Diatas Tanah Kelenteng O Bin Ciong Kun Gang Petisah Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Dedi Harvi Syahri Garuda Merah Putih Community (GMPC) bersama warga warga mendirikan plang di Gang Petisah Lingkungan VII Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang bertuliskan Tanah Seluas 4,8 M X 21,5 M yang diatasnya berdiri kelenteng O Bin Ciong Kun adalah Milik Ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.

“Hari ini kita mendirikan plang bersama warga agar jelas terkait status tanah ini ada yang memiliki, Tanah Kelenteng O Bin Ciong Kun adalah Milik Ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun, karena ada Yayasan mengklaim Kelenteng ini milik mereka”, ungkapnya_Selasa (3/6/2025).

Dedi juga mengatakan bahwa dirinya meminta agar Pihak Yayasan di audit baik secara administrasi dan keuangan karena menurut dirinya keberadaan yayasan tidak pernah mereka mengetahui baik secara administrasi di Kelurahan Lalang.

“Tadi kita mempertanyakan ke pihak Kelurahan Lalang bahwa pihak yayasan tidak memiliki surat domisili dan tidak pernah menunjukkan surat apapun ke kantor Lurah, oleh karena itu kita minta agar di lakukan Audit Investigasi terhadap Yayasan tersebut secara administrasi dan keuangan.

“Kita menemukan ada QRIS yang di gunakan untuk meminta sumbangan senilai Rp 1 Miliar lebih, yang menggunakan Kop Yayasan, kita akan melakukan audit Investigasi terhadap Yayasan tersebut”, katanya.

Lanjut Dedi mengatakan jangan sampai kekisruhan ini terus terjadi dan dirinya berharap pihak Yayasan jangan lagi meminta bantuan atas nama kelenteng tersebut.

“Kelenteng ini bukan milik Yayasan dan Yayasan tidak berhak meminta sumbangan untuk pembangunan kelenteng ini, ini dari warga sekitar dan untuk warga agar bisa beribadah dengan tenang”, tegasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Pihak Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal menyurati Pihak Yayasan agar menurunkan spanduk.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *