MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2025 masih berdiri kokoh Walau Tembok ini keberadaannya di tentang warga karena berdampak kepada lingkungan.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara sangat menyesalkan Tembok City View masih berdiri kokoh Walau Komisi 4 DPRD Kota Medan merekomendasikan bongkar
“Entah siapa yang membekingi sehingga Pemerintah Kota Medan tidak berani membongkar bangunan City View tersebut”, ungkapnya_Rabu (4/6/2025).
Lanjut Rahmat mengatakan bahwa Tembok City View di Sungai Deli yang dilaporkan berdampak pada warga dan ekosistem di sekitar sungai.
Dampaknya terhadap ekosistem sungai harus dipertimbangkan secara cermat. Upaya untuk meminimalkan dampak negatif, seperti pembangunan tembok yang tidak menghalangi aliran air secara penuh, atau rehabilitasi ekosistem setelah pembangunan, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sungai.
Tembok, terutama yang dibangun untuk normalisasi sungai atau proyek lain, dapat merusak ekosistem sungai dengan berbagai cara.
Tembok tersebut dapat menghalangi aliran air, mengubah habitat sungai dan mengganggu kehidupan biota air.
Berikut adalah beberapa dampak utama dari pembangunan tembok City View pada ekosistem sungai ;
Hambatan Aliran Air:
Tembok dapat menyumbat aliran air, membatasi pergerakan ikan dan organisme lain yang memerlukan aliran air untuk hidup.
Perubahan Habitat:
Tembok dapat mengubah kondisi sungai, seperti kedalaman dan kecepatan aliran air, yang berdampak pada habitat yang ada di sungai.
Kekurangan Sedimen:
Tembok dapat menghambat pengangkutan sedimen, yang merupakan nutrisi penting bagi kehidupan di sungai.
Gangguan Biota Air:
Perubahan aliran dan habitat akibat tembok dapat mengganggu kehidupan biota air, seperti ikan, tumbuhan air dan serangga.
Peningkatan Sedimen di Hilir:
Tembok dapat menyebabkan peningkatan sedimen di hilir sungai, yang dapat menyebabkan pendangkalan dan merusak habitat.
Pencemaran:
Pembangunan tembok juga dapat menyebabkan pencemaran sungai akibat limbah konstruksi dan material yang digunakan untuk membangun tembok.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan bongkar tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia. Sebab, akibat pendirian tembok yang berdiri di badan sungai mengakibatkan rumah warga di lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru terdampak banjir longsor dan tergerus arus sungai.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota Komisi Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution dan Rommy Van Boy di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (11/2/2025), terungkap pembangunan tembok merupakan bangunan ilegal yang tidak memiliki izin.
Rmd