Pimpin Apel Gabungan, Walikota Meniadakan Pembangunan Dan Mendahulukan Gaji Tenaga Non ASN

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Gaming.

 

Tanjung Balai_Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, Pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah Validasi Eksisting di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai, Senin (14/7/2025) di halaman Kantor Walikota Tanjung Balai.

Apel gabungan itu juga diikuti Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai serta ribuan tenaga Non ASN yang berasal dari Non ASN Guru, Non ASN Teknis dan Non ASN Tenaga Kesehatan.

Pada kesempatan itu, Walikota juga melakukan pemeriksaan barisan dan mengecek langsung kehadiran para tenaga Non ASN sesuai barisannya.

Dalam sambutannya, Walikota Tanjung Balai menjelaskan berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 diamanahkan bahwa Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya dan sejak UU ini dimulai berlaku Instansi pemerintahan dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Tanjung Balai telah melaksanakan tahapan penataan, dimana pada bulan Desember 2024 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga Non ASN tahap I (Pertama) dan tenaga Non ASN tahap II (Kedua) pada bulan Mei 2025.

Walikota menegaskan, Pemko Tanjung Balai tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait yaitu BKN dan Kementerian PAN RB. Saya punya kebijakan dengan 100 lebih hari kerja sebagai Walikota Tanjung Balai terpilih bersama Wakil Walikota, banyak pekerjaan rumah yang Pemerintah Kota kerja kan belum selesai.

Kami terus memikirkan bagaimana kedepannya Kota Tanjung Balai harus lebih baik dari sebelumnya termasuklah untuk tenaga Non ASN yang berkerja di Pemerintah Kota Tanjung Balai harus lebih baik, ujarnya.

Saya minta kepada seluruh tenaga Non ASN yang hadir untuk lebih baik bekerja di masa kami lima tahun kedepan. Apabila gaji tenaga Non ASN tidak dibayarkan dikarena adanya pembangunan maka dengan itu saya akan meniadakan pembangunan dan mendahulukan agar gaji tenaga Non ASN tetap dibayarkan dan untuk pembangunan tersebut dialihkan dari Dana Provinsi dan APBN yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan kantor Pemko Kota Tanjung Balai, tegasnya.

Selanjutnya Walikota menyampaikan, untuk penggajian PPPK yang lulus paling lama di gaji bulan Oktober tahun 2025. Ini memang pekerjaan yang sangat sulit, tentunya saya tidak ada niat untuk merumahkan tenaga Non ASN yang tidak masuk Database. Bagaimana kita mau menjawabnya, jika APBD kita sendiri mendukung dan cukup, tentunya hal ini tidak masalah bagi kami, jelasnya.

Walikota juga mengatakan, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjunjung tinggi kejujuran. Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Pimpinan Unit Kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjung Balai di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat, tutup Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.

 

 

ES (A2M1)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *