Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Gaming.

 

Tanjung Balai_Wakil Walikota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kota/ Kabupaten terhadap tanggap ancaman narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjung Balai, bertempat di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025).

Rakor yang diikuti para pimpinan Forkopimda/ mewakili, OPD terkait, Insan Media dan Elemen Masyarakat terkait.

Wakil Walikota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi peran serta Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN.

Muhammad Fadly menyatakan pentingnya Rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad dan langkah yang sama dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/ Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan Bangsa.

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen Bangsa”, lanjut Wakil Walikota.

Sebagai langkah awal P4GN, Pemerintah Kota Tanjung Balai telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Tanjung Balai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan juga tempat hiburan malam di Kota Tanjung Balai.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tanjung Balai Henry Pahala Marbun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya narkoba di Kota Tanjung Balai.

Henry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjung Balai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Tanjung Balai.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dari Bapak/ Ibu yang hadir pada hari ini, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjung Balai sebagai kota yang tanggap dari ancaman bahaya narkoba”, ungkap Henry.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjung Balai Henry Pahala Marbun, menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi Pemerintah Kota Tanjung Balai serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai dengan materi tentang Undang-undang 35 Tahun 2009.

 

 

ES (A2M1)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *