Dinas PUPR Kota Blitar Terkesan Tebang Pilih Dalam Penegakkan Ijin Mendirikan Bangunan

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Blitar// Peristiwa.

 

Seorang ibu (Nurgahana) yang sedang membangun rumah sangat kaget didatangi oleh pihak dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Blitar karena dari Pihak Dinas mengatakan bahwa akan ada pembongkaran, 18/09/2025.

Dinas PUPR berdalih karenak pembangunan tersebut belum memiliki izin untuk mendirikan rumah.

Tampak dalam rombongan petugas dari Dinas PUPR melibatkan Kepling dan Babinsa, pemilik rumah tersebut sangat syok, gelisah dan tidak terima dikarenakan rumahnya akan dibongkar oleh pihak Dinas PUPR.

Ketika ditemui awak media ini pemilik bangunan  mengatakan, “Kenapa hanya bangunan saya yang harus memiliki surat ijin membangun dan kenapa yang lain ini sampai ke ujung gang sana tidak ada memiliki ijin bangunannya tetap berjalan, bahkan sudah ada yang selesai. Saya bersedia mengurus ijin mendirikan bangunan, tapi harus semua Gang ini mengurus ijin juga jangan tebang pilih”, ucap Nurgahana kesal.

Setelah perdebatan panjang di antara mereka akhirnya Tim dari Dinas PUPR meminta agar temboknya saja yang dibongkar setelah itu mereka pergi katanya supaya ada bukti bahwasanya mereka sudah bekerja sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas PUPR Kota Blitar belum dapat dikonfirmasi.

 

Amos P


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *