MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Ekonomi.
Tanjung Balai_Sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan UMKM, Pemerintah Kota Tanjung Balai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) melaksanakan kegiatan Penyerahan sertifikat Halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam bagian Asosiasi Pedagang Food Court, Jalan Bachtiar Chusa, Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjung Balai.
Penyerahan sertifikat Halal diserahkan langsung secara simbolis kepada 5 (lima) orang pedagang UMKM dari 15 pedagang yang saat ini telah rampung dan lengkap secara administrasi penerima sertifikat Halal.
Sertifikat Halal diserahkan oleh Wakil Walikota (Wawako) Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, didampingi Plt Kadis Dagper Wiwi Fitria bertempat di Kantor Disdagper Tanjung Balai, Selasa (2/12/2025).
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM mandiri yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahanya dibawah binaan langsung Disdagper, sebut Wawako Muhammad Fadly.
“Hari Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Tanjung Balai melalui Dinas Dagper, pemberrian Sertifikat Halal bagi Asosiasi Pedagang Food Court jalan Bachtiar Chusa dalam rangka Penataan dan Penertiban Pedagang utuk mewujudkan Kawasan makanan dan minuman khas Tanjung Balai menuju Wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS} mencerminkan ramah tamah masyarakat Kota Tanjung Balai”, ujar Wawako.
Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemko Tanjung Balai dalam rangka penataan kawasan Jalan Bachtiar Chusa bersama Bank Indonesia sebagai promotornya dengan memberikan bantuan berupa tempat kios maupun booth untuk kita berdagang supaya indah rapi dan nyaman bagi pengunjung serta akan dibangun tempat Ibadah dan pembayaran digital melalui QRIS, jelas Muhammad Fadly.
“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, ini adalah nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita”, ujar Fadly.
Ia melanjutkan, kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi pelanggan Muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor kuliner.
“Pemerintah Kota Tanjung Balai akan terus berupaya maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif”, tegasnya.
“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, ini adalah nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita”, ungkap Fadly.
Muhammad Fadly Abdina, juga memaparkan kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama pelanggan Muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor kuliner dan dipusatkan di Jalan Bachtiar Chusa.
Tentunya, Pemerintah Kota Tanjung Balai berupaya maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif, tutup Wawako Muhammad Fadly mengakhiri sambutannya.
ES (A2M1)










