Negara Kemana?, Siswa Miskin Berprestasi Warga Kota Medan Menanti KIP Yang Tak Kunjung Dapat

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Dava Harfanza Ramadhan (13) Warga Jalan Seto No 18 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang juga siswa SMP Negeri 6 Kelas 7 hingga saat ini tidak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau disebut juga Program Indonesia Pintar (PIP).

Dafa mengatakan dirinya berharap agar menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) seperti teman temannya yang lain.

“Sudah lama saya mau dapat KIP namun hingga saat ini tak juga saya dapatkan, sedang kawan-kawan saya dapat, saya gak tahu kok bisa saya gak dapat”, ungkapnya,

Dafa adalah siswa berprestasi khususnya Beladiri Taekwondo dan pernah menjadi juara 1.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau disebut juga Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program perdana Pemerintah Jokowi yang merupakan bagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program Indonesia Pintar bertujuan untuk meningkatkan akses anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk bersekolah.

KIP merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya (usia 7-18 tahun) secara gratis.

Penerima KIP diberikan dana tunai dari Pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis, baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah agar angka putus sekolah bisa turun drastis.

Hasil dari monitoring ini adalah masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta KIP/PIP (41,9 persen). Hal ini disebabkan karena data yang digunakan untuk program KIP/PIP masih belum akurat.

Distribusi kartu dan pencairan dana KIP masih bermasalah. Kartu masih belum diterima peserta meski mereka sudah mengetahui atau bahkan menerima sebagian dan KIP/PIP.

Sebagian dana KIP/PIP sudah digunakan untuk membiayai pendidikan murid (biaya personal dan pungutan/sumbangan ke sekolah). Namun, sebagian besar lagi dana tersebut belum digunakan untuk keperluan pendidikan.

Oleh karena itu kami meminta:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendistribusian KIP,

Kementerian sosial, TNP2K dan BPS memperbaiki dan sinkronisasi data kemiskinan dan data penerima KIP,

Presiden untuk selalu mengontrol implementasi Kartu Indonesia Pintar, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, TNP2K, dan Bank yang menyalurkan dana KIP.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *