MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Entertainment.
Konser musik yang diselenggarakan tanpa manajemen kerumunan (crowd management) yang baik sering kali menimbulkan risiko keselamatan serius dan kemacetan lalu lintas.
Amatan awak media Konser Dewa 19 di Lapangan Benteng Abai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik dari pekerja dan pengunjung.
Banyak Pekerja di lapangan Benteng yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) bahkan awak media tidak menemukan rambu rambu jalur evakuasi.
Risiko Keselamatan dan Kerawanan
Konser Musik, Kepadatan Berlebihan (Overcapacity): Pengunjung yang melebihi kapasitas tempat (venue) dapat memicu kericuhan, kepanikan, hingga bahaya terinjak-injak (crowd crush).
Fasilitas Tidak Memadai: Lokasi yang tidak memiliki jalur evakuasi jelas atau parkir terbatas di lingkungan padat meningkatkan risiko keamanan.
Pembatalan Akibat Izin: Pihak Kepolisian sering kali membatalkan konser yang berisiko, seperti jika lokasi berada di area mall atau tempat parkir yang tidak layak.
Barang Terlarang: Risiko keamanan muncul dari benda-benda terlarang seperti senjata tajam, kembang api/ petasan dan alkohol yang masuk ke area konser.
Dampak pada Lalu Lintas (Kemacetan)
Penyempitan Jalan: Konser sering mengakibatkan sistem buka-tutup lalu lintas di jalan utama sekitar venue untuk meminimalisir kemacetan, seperti yang dilakukan di area Senayan.
Parkir Liar dan Padat: Kurangnya tempat parkir menyebabkan antrean kendaraan dan kemacetan, terutama saat pengunjung keluar secara bersamaan.
Upaya Pengamanan dan Penanganan
Manajemen Kerumunan: Penggunaan water barrier event untuk mengatur arus penonton, keamanan dan mempermudah evakuasi.
Pengawasan
Kepolisian: Satuan Samapta Polri kerap diturunkan untuk mengecek area luar dan dalam, serta memastikan ketertiban.
Aturan Ketat: Penyelenggara wajib mematuhi kapasitas maksimal dan aturan perizinan untuk menghindari pembatalan acara.
Pengunjung diimbau untuk datang lebih awal, menjaga kondisi tubuh dan mematuhi panduan keamanan yang ditetapkan oleh promotor.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut melakukan kunjungan Sidak kelokasi konser Dewa 19 di Lapangan Benteng untuk advise atau bimbingan terkait K3 sebelum jatuh korban jiwa.
“Kita Minta Dewan K3 Sumut dan Disnaker Sumut untuk sidak kunjungan ke lokasi konser jangan sampai ada korban jiwa”, pungkasnya, Jum’at (10/4/2026).
Sebelumnya Rencana konser grup legendaris Dewa 19 di Stadion Perta Arun Gas (PAG), Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 29 November 2025 di batalkan setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi melarang pelaksanaannya.
Dikutip dari Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal? https://dailymailindonesia.com/index.php/2025/11/11/konser-dewa-19-di-lhokseumawe-dilarang-1-000-pembeli-tiket-galau-jadi-atau-batal/
Rmd










