Layani Pembelian Jerigen, Kolega Laporkan SPBU Simpang Pos Dekat Fly Over Kota Medan Ke Pertamina Patra Niaga

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.idĀ – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Peristiwa.

 

Kolaborasi Lembaga Aktifis Dan Media (Kolega) melaporkan SPBU Nakal ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau Medan.

Awaluddin Harahap, Aktifis yang tergabung dalam Kolega mengatakan dirinya melaporkan SPBU “nakal” yang melayani pembelian jerigen tanpa surat rekomendasi dengan memasukkan surat resmi dan melampirkan bukti foto/video, waktu kejadian, pelat nomor pelaku dan lokasi SPBU.

Awaluddin Harahap, mengatakan bahwa Pertamina mengancam memberikan sanksi tegas terhadap SPBU–SPBU yang melayani pembelian BBM non kendaraan, seperti jerigen atau sejenis dan mobil yang dimodifikasi

ā€œSanksi terhadap SPBU yang melanggar, antara lain penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan Hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukanā€, ungkap Awaluddin Harahap, Kamis (25/6/2026)

Di katakan Awal penyalahgunaan BBM bersubsidi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

ā€œJadi, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke Kepolisian terdekat. Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur/SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidiā€, katanya.

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk pembelian BBM non kendaraan melalui program Digitalisasi SPBU. Program ini memungkinkan Pertamina untuk memantau kondisi stok BBM, penjualan dan transaksi pembayaran di SPBU. Dalam hal pembelian BBM non kendaraan menggunakan jerigen atau sejenisnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas terkait. Di setiap CCTV di SPBU juga dapat diakses untuk mengawasi operasional di SPBU.

BACA JUGA:  Lapor Pemrovsu Dan Pemko Medan, Pembangunan Tower Tidak Sesuai SOP

ā€œSementara jatah BBM untuk setiap SPBU, Pertamina menyaluran BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite ke tiap–tiap SPBU sesuai dengan kuota SPBU tersebut, yang mana setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda yang telah ditentukan oleh BPH Migasā€, terang Awal

Hasil investigasi di lapangan ditemukan SPBU yang berada di Simpang Pos dekat Fly Over Kota Medan melayani pembelian BBM subsidi via jerigen.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *