MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Di Saat Lurah dan Camat Se Kota Medan lagi berada di The Hills Sibolangit warga Gang Palem merasakan rumahnya tergenang banjir, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, Mediasi di Kelurahan Sari Rejo hasilkan solusi yang tidak dapat diterima warga karena kondisi lingkungan di Jalan Antariksa, tepatnya Gang Palem Lingkungan 9, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, berubah drastis dalam dua bulan terakhir. Wilayah yang selama puluhan tahun bebas banjir kini tergenang air terus-menerus, diduga disebabkan oleh pendirian tembok setinggi ±2 meter milik Ibu Idah yang dibangun tanpa prosedur resmi.
Berdasarkan keterangan dalam pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sari Rejo pada 6 juli 2026 kemren, diketahui pembangunan tembok dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Lingkungan maupun pihak Kelurahan, serta diduga tidak memiliki izin bangunan resmi (PBG). Padahal, warga menyatakan bahwa sejak tahun 1938, wilayah ini tidak pernah mengalami genangan air yang berlangsung lama hingga masuk ke dalam rumah.
Berbagai Dampak Serius Dirasakan Warga
Terhalangnya aliran air hujan oleh tembok tersebut menimbulkan dampak nyata bagi kehidupan warga:
– Air tergenang berhari-hari dan merembes masuk hingga ke ruang tidur,
– Genangan air kotor menjadi sarang kuman dan nyamuk, bahkan ditemukan hewan lintah yang masuk ke dalam rumah,
– Masalah kesehatan meningkat warga menderita gatal-gatal, demam, hingga terdeteksi kasus Demam Berdarah (DBD),
– Sumber air sumur warga terkontaminasi,
– Dinding serta fondasi rumah hampir rusak akibat kelembapan terus-menerus,
– Beberapa penyewa rumah yang telah tinggal bertahun-tahun terpaksa pindah tempat tinggal karena tidak sanggup bertahan, akibat hal tersebut.
Warga telah menyampaikan keluhan secara berjenjang. Kepala Lingkungan 9 Bapak Mono sudah turun meninjau lokasi, begitu juga petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan. Pada 3 Juli 2026, warga juga datang secara langsung ke Kantor Lurah untuk meminta penanganan.
Pihak Trantib mengaku telah mengirim surat ke tingkat Kecamatan untuk rencana pembuatan saluran drainase baru, namun hingga saat ini belum ada tindakan lanjutan. Warga hanya diminta untuk bersabar tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Pernyataan Ibu Idah dan tanggapan warga dalam mediasi, Ibu Idah mengakui telah membangun tembok tersebut di atas tanah miliknya. Ia menyebut telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 50 Juta untuk menimbun tanah, lalu menyarankan agar warga juga melakukan hal yang sama dengan menimbun tanah setinggi 1,5 meter agar terhindar dari genangan.
Ia juga menyatakan hanya membuat parit kecil untuk mengalirkan air ke saluran parit besar landasan lama, serta menuding bahwa saluran air besar lama juga sudah tertutup oleh bangunan milik pihak lain bernama Dokter Fram.
Ibu Idah menambahkan dirinya sudah membenahi tembok lain yang runtuh sebelumnya yang bersebelahan dengan perkuburan Gang Bunga dan memungut biaya sebesar Rp 500.000,- dari pembeli rumah dan tanahnya yang komplein padanya
Saran tersebut langsung ditolak tegas oleh warga, “Untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kami sulit, bagaimana mungkin sanggup mengeluarkan biaya puluhan juta?, Kami juga khawatir menimbun tanah hanya akan memindahkan masalah banjir ke lingkungan lain”, ujar salah satu warga.
Warga menegaskan tidak bersedia dibebani biaya akibat kesalahan pembangunan yang tidak sesuai aturan. Jika tidak ada solusi yang adil, warga menyatakan siap melaporkan permasalahan ini ke instansi yang lebih tinggi.
Permintaan Penyelesaian dari Pihak Berwenang Melalui mediasi ini, warga meminta hal-hal berikut kepada pihak berwenang:
1. Melakukan pengecekan teknis dan memastikan keabsahan izin pendirian tembok,
2. Memeriksa apakah tembok melanggar garis sempadan atau menutup jalur drainase umum,
3. Meminta penyesuaian atau perbaikan agar aliran air kembali lancar seperti semula,
4. Melakukan pemantauan kesehatan lingkungan serta memberikan penanganan medis bagi warga yang sakit,
5. Menyelesaikan masalah secara tuntas tanpa membebani warga yang kurang mampu.
Rmd










