Di Duga Tak Miliki Dokumen AMDAL, Dampak Proyek Depo BRT Amplas Dari Utang, Drainase Dekat Kantor SDABMBK Kota Medan Isinya Batu

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Ironi terjadi di Kota Medan. Drainase yang berada tepat di dekat Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan di Jalan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, justru ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: penuh berisi batu proyek, Selasa (3/11/2026).

Drainase tersebut berada di samping dinding Proyek Depo Amplas yang merupakan infrastruktur utama sistem Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang).

Proyek ini bukan proyek APBD biasa. Berdasarkan papan proyek di lokasi, proyek ini dibiayai dari LOAN IBRD No. 9430 – ID, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia.

– Kegiatan: Pembangunan BRT Metropolitan Mebidang Paket Off Corridor T.A 2025-2026

– Pelaksana: PT.Sinar – Wimala, KSO

– Pengawas: PT.Win Solusi Konsultan

Diduga Tak Miliki Dokumen AMDAL

Kondisi drainase yang diisi batu ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak menjalankan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) / UKL-UPL sebagaimana mestinya.

Dalam rekaman video warga pada 03 November 2026, terlihat jelas tumpukan batu bata menutupi seluruh saluran drainase hingga mati total.

Sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap proyek wajib menjaga fungsi lingkungan sekitar. Membiarkan drainase tersumbat material adalah bentuk pelanggaran RKL-RPL.

Ironi Dekat Kantor SDABMBK

Yang membuat miris, lokasi drainase tersumbat ini berada tidak jauh dari Kantor SDABMBK Kota Medan, Dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan drainase dan infrastruktur jalan.

Warga mempertanyakan, bagaimana pengawasan bisa berjalan jika di dekat kantor dinas terkait saja pembiaran terjadi?.

Hingga berita ini diterbitkan PT.Sinar – Wimala KSO dan Dinas SDABMBK Kota Medan belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *