MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Kesehatan.
Tanjung Balai_Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, membuka secara resmi Rembuk Stunting Kota Tanjung Balai Tahun 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjung Balai, Rabu (2/7/2025). Hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan komitmen pencegahan stunting menuju SDM berkualitas, Tanjung Balai EMAS dan Generasi EMAS 2045 di Kota Tanjung Balai.
Turut hadir Forkopimda Tanjung Balai atau mewakili, Staf Ahli TP-PKK Ny.Desi Fadly Abdina, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan kader Posyandu se Kota Tanjung Balai.
Walikota Mahyaruddin mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras seluruh pihak karena angka stunting kita mengalami penurunan dari 5,7% tahun 2023 hal ini terlihat berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menjadi 5,6% tahun 2024. Dari EPPGBM desember 2024 didapat persentase stunting sebesar 1,91% dimana data diambil dari EPPGBM pada 6.930 balita yang diinput dan merupakan total balita yang datang posyandu.
Data tersebut didapat dari angka keluarga resiko stunting 3.487 keluarga se Kota Tanjung Balai dengan rincian Tanjung Balai Selatan 231, Tanjung Balai Utara 290, Sei Tualang Raso 588, Teluk Nibung 744, Datuk Bandar 923 dan Datuk Bandar Timur 711. Begitu juga dengan data yang dihimpun dari seluruh puskesmas desember 2024 oleh tim penanggulangan stunting terdapat balita kurang gizi 109 orang, balita stunting 133 orang dan balita gizi buruk 31 orang, papar Walikota.
“Untuk faktor-faktor yang menyebabkan keluarga resiko stunting adalah keluarga miskin, pendidikan rendah, kebersihan lingkungan dan konsumsi air minum tidak layak merupakan faktor resiko stunting. Tentu ini menjadi masalah yang serius dan melalui musyawarah ini kita merumuskan langkah strategis untuk percepatan penurunan angka potensial stunting”, harapnya.
Pemerintah Kota Tanjung Balai telah melakukan upaya payung hukum penanggulangan stunting terhitung dari tahun 2021 sampai 2024 dengan penandatangan peryataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan stunting 23 Agustus tahun 2021.
Peraturan Walikota Nomor 11 tahun 2022 tentang peran kelurahan dalam intervensi penurunan stunting, Keputusan Walikota Tanjung Balai tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tahun 2022, Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 2 tahun 2023 tentang standar pelayanan prosedur perkawinan di kota Tanjung Balai, Keputusan Walikota Tanjung Balai tentang Kelurahan prioritas percepatan penurunan stunting Kota Tanjung Balai tahun 2024, untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar sesama OPD yang terlibat Dinas Kesehatan (RSUD 1, Puskesmas 8, Pustu 13, Poskeskel 18, Posyandu 120), TP-PKK dan TP Posyandu, ungkap Mahyaruddin.
“Kepada pemangku wilayah (Camat, Lurah, Kepling) saya mau ada data ril jumlah penduduk sesuai dengan domisili masing-masing. jalin komunikasi dan kordinasi bersama Dinsos, Catpil dan Dinkes”, tegasnya.
Selanjutnya Walikota menyampaikan Peran Camat, Lurah dan Kepling agar mengajak masyarakatnya untuk mengikuti program posyandu secara rutin. Tolong tempat posyandunya lebih diperhatikan karena kebanyakan masyarakat malas ke posyandu.
Mahyaruddin juga mengatakan dengan tegas agar sasaran penurunan yang signifikan terhadap angka stunting Kota Tanjung Balai untuk tahun ini dan tahun berikutnya. untuk itu tolong perhatikan tempat posyandu wilayah masing-masing. Penurunan angka stunting akan menjadi dasar kita bersama wujudkan Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) dan generasi EMAS Indonesia tahun 2045.
Kita tadi sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama dan berikrar bahwa tahun 2025 Kota Tanjung Balai harus menjadi kota yang Zero New Stunting. Saat ini kita terus bekerja keras bagaimana angka stunting yang masih ada ini terus kita intervensi sehingga semakin berkurang”, pungkas Walikota.
ES (A2M1)