MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima Bansos.
Temuan itu mengungkap ribuan nama dari profesi dengan penghasilan tinggi justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Elfanda Ananda, Pengamat Anggaran mengatakan republik ini pengelolaan nya udah rusak kali, yang tidak berhak menerima Bansos malah dapat Bansos, dirinya mempertanyakan terkait verifikasi pendataan yang di lakukan Negara terkait penerima Bansos
“Bagimana verifikasi pendataan yang dilakukan Negara sehingga begitu buruknya tata kelola pendistribusian Bansos ke masyarakat. Ini baru dua kelompok masyakarat yang ketahuan, bagaimana dengan banyaknya kelompok lain yang juga bisa salah sasaran”, ungkapnya, Rabu, (9/8/2025)
Lanjut Elfanda Ananda, mengatakan bahwa dapat dirasakan belakangan ini semakin ngawur saja kebijakan yang dibuat, dalam hal kebijakan bansos yang sering dipakai sebagai alat politik saat pemilu berdampak buruk bagi penyalahgunaan.
“Dengan hutang yang lebih Rp 1.000, Triliun ditambah beban Bansos dan hampir semua Menteri minta penambahan anggaran dihampir semua Kementerian tanpa alasan yang jelas tentunya membahayakan kedepannya”, katanya.
Elfanda Ananda, juga mengatakan bahwa Bansos yang salah sasaran akan menambah beban belanja Negara. Belum lagi subsidi BBM dan lainnya yang juga banyak salah sasaran.
“Harusnya pengambil kebijakan melakukan evaluasi sejak dini agar situasi keuangan Negara lebih baik”, pungkasnya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebutkan terdapat ribuan penerima Bansos yang berasal dari kalangan profesi berpenghasilan tinggi.
Ya, ribuan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Tak cuma pegawai BUMN saja, ribuan dokter dan pekerja di level eksekutif juga menjadi penerima Bansos.
Ivan Yustiavandana menyebut di salah satu Bank saja terdapat 27.932 penerima Bansos yang berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 7.479 orang berprofesi sebagai dokter dan lebih dari 6.000 orang bekerja di level eksekutif atau manajerial.
“Dari profil yang kami temukan di satu Bank saja, terdapat 27.932 penerima Bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial”, beberapa Ivan di Kemensos, Kamis (7/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, data tersebut sebaiknya segera diverifikasi langsung oleh Kemensos untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima Bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali”, tegasnya.
Dari total 10 juta rekening yang diberikan Kemensos kepada PPATK untuk ditelusuri, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima Bansos.
Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan.
Tak hanya itu, PPATK juga mendapati lebih dari 78.000, penerima Bansos masih aktif bermain judi online pada semester I 2025.
Bahkan, hampir 60 orang penerima memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun tetap menerima Bansos.
“Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima Bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan”, kata Ivan.
Rmd/CP










