Miris, Bungkam Terkait Kasus LINA KWAN, Di Tengah Efisiensi Anggaran Dan Rakyat Susah, Ketua DPRD Kota Medan Buat Pertemuan Di Hotel

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id -Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.

 

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, menerima aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan di Hotel Grand Inna Medan, Rabu (3/9/2025).

Menyikapi Hal Ini, Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Kasus LINA KWAN – Solidaritas Kemanusiaan menyatakan miris melihat Ketua DPRD Kota Medan membuat acara di hotel di tengah efiaiensi Anggaran dan rakyat lagi Miskin

“Saya beberapa kali WA Ketua DPRD Kota Medan, terkait Kasus LINA KWAN namun tak di balas, malah saya dengar buat acara di hotel di tengah efisiensi anggaran dan rakyat lagi miskin, kok seperti itu ya”, ungkapnya, Sabtu (6/9/2025).

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan kepada Wong Cun Sen Tarigan Ketua DPRD Kota Medan melalui pesan WA terkait adanya dugaan, “ketidakadilan hukum” atau “penyelewengan hukum”, terjadi di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur kecamatan Medan Tembung Kota Medan karena hingga saat ini Polisi tidak memasang Police Line atau Garis Polisi di TKP Pembunuhan LINA KWAN.

“BKM Masjid dan masyarakat yang tergabung dalam Kawal Kasus LINA KWAN – Solidaritas bersuara keras dan sudah menyampaikan surat permohonan RDP ke DPRD Kota Medan terkait Kasus LINA KWAN”, katanya.

Rahmad juga mempertanyakan Siapakah David Chandra tersangka Kasus Pembunuhan sehingga Polisi tidak memasang Police Line.

Dirinya juga mengatakan Ada perlakuan yang berbeda dan dugaan pelanggaran SOP yang di lakukan pihak Kepolisian.

“Rumah TKP Ferdi Sambo aja di Police Line, Kok Rumah TKP David Chandra tidak di police line, siapa sebenarnya David Chandra tersangka pembunuhan sadis dan Kejam, apa kegiatannya sehari-hari”, kata warga heran, Sabtu (6/9/2025).

Di Duga David Chandra adalah seorang penjahat yang memiliki jaringan “gelap”.

Dalam situasi seperti ini, orang yang memiliki kekayaan dan jaringan kekuasaan dapat mempengaruhi proses hukum untuk keuntungan mereka sendiri, sehingga menghasilkan ketidakadilan bagi pihak lain.

*Faktor yang Mempengaruhi*

– *Kekayaan*: Orang yang memiliki kekayaan dapat menggunakan sumber daya mereka untuk mempengaruhi proses hukum, seperti dengan menyewa pengacara yang baik atau mempengaruhi hakim.

– *Jaringan kekuasaan*: Orang yang memiliki jaringan kekuasaan dapat menggunakan hubungan mereka dengan pejabat atau lembaga hukum untuk mempengaruhi proses hukum.

 

 

Rmd


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *