MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Nasional.
Jakarta_Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang diduga terlibat penganiayaan korban dugaan pencurian hingga tewas. Dari hasil Investigasi Ketum Mapan yang skrab dipanggil Bung RD75, korban tidak melakukan pencurian di rumah yang di sangkakan.
“Korban saat itu 30/5/2023 sedang buat sambel untuk sarapan, tapi oknum Polisi dari Satnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga berinial S bersama dua warga sipil menjemput korban dirumahnya tanpa didasari surat perintah penangkapan”, ujar RD75.
Yang lebih Ironisnya lagi usai dijemput, Jemi (Almarhum) yang meregang nyawa diduga di Polsek Boja tidak langsung di serahkan Ke Polsek terdekat, namun dibawa ke Komplek Perumahan Griya Rafada 2 dan diintrogasi langsung oleh Oknum Satnarkoba Polrestabes Semarang inisial S dari bukti rekaman video disalah satu rumah di Blok M No.17, ucap Bung RD.
Kasus ini sudah langsung Slsaya sampaikan ke Div.Humas Mabes Polri dan Paminal Mabes Polri bahkan ke Wakapolri lewat whatsapp agar segera ditangani dan diusut tuntas serta meminta jika terbukti melanggar dan bersalah segera di PTDH kan dan proses pidananya segera di laksanakan, tegas RD75.
Disisi lain saat Oknum S menyerahkan ke Polsek Boja, korban (Alamarhum) Jemi sudah babak belur dan sekitar jelang Magrib, dari hasil klarifikasi Ketum Mapan langsung dengan Kanit Polsek Boja bahwa setelah Jemi dibawa berobat ke Puskesmas untuk yang kedua kalinya dan saat tiba Puskesmas nyawa beliau tidak tertolong lagi sesuai penjelasan Kanit, namun tidak demikian kebenarannya usai team investigasi langsung klarifikasi dengan pihak Puskesmas, ucapnya.
Namun dari hasil investigasi yang juga dibantu oleh rekan-rekan media dijelaskan oleh Pihak Puskesmas bahwa Almarhum Jemi Antok saat tiba sudah tidak bernyawa lagi, maka dari itu kasus ini harus diusut sampai tuntas dan Oknum Satnarkoba inisial S yang diduga penyebab kematian Jemi karena sudah nelakukan satu sikap lalai berakibat kehilangan nyawa yang ternyata bukan di hakimi warga/ Massa, namun malah nenonton saat Jemi dianiaya oleh dua yang diduga warga Perumahan juga, cerita Bung RD.
Bung RD menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele, Kapolda Jateng harus segera memerintahkan Kapolrestabes untuk memeriksa anggotanya, apabila nanti terbukti bersalah segera di PTDH kan dan pidana nya diproses, tegas RD 75.
Salam Presisi
Kami Cinta Polri dan semoga jasus ini segera diungkap, ucap Bung RD.
Rudi










