MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Deli Serdang_Tim Unit Reskrim Polsek Namo Rambe melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga tempat praktik perjudian jenis Togel yang ada di Wilayah Hukumnya. Senin (16/10/2023) Sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Ade Asmiri.SH.
Petugas melakukan peyisiran di beberapa lokasi yang di duga di jadikan sebagai tempat praktik perjudian jenis togel tersebut atas dasar mendapat informasi dari masyarakat.
Dengan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui beberapa media cetak dan online yang menyebutkan kalau di Wilkum Polsek Namo Rambe ada Kerajaan Judi Togel.
Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis.SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekalian penindakan terkait kebenaran informasi tersebut,
Dari hasil penyidikan di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Ade Asmiri.SH, menyebutkan titik lokasi yang kita lakukan penyisiran antara lain Warung Sinuhaji Dusun II Desa Kuta tengah Warung Icin Dusun I Desa Namo Landur, Warung Tarigan Samping Puskesmas, Warung Lina Desa Namo Landur, Warung Per Desa Deli Tua Kuta, Warung Itir di Gg Becek Desa Batu Penjemuran dan Warung Ondol Gg madrasah Desa Deli Tua”, jelasnya.
Lanjutnya, dari beberapa banyak tempat dan lokasi yang kita datangi tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian togel atau pun judi jenis lainya sesuai isi pemberitaan media cetak dan online tersebut.
“Hanya ada ditemukan warga yang sedang duduk menikmati segelas kopi dan teh sambil bercengkrama sesama teman, dan juga ada yang membaca koran”, ungkapnya.
Ditambahkannya, walapun begitu kita menghimbau kepada pemilik warung tidak diperkenankan di warungnya menyediakan segala bentuk perjudian termasuk judi jenis togel dan apabila ditemukan kami (petugas) tidak segan-segan mengambil tindakan kepada pelaku yang bermain judi jenis togel sesuai hukum Undang-Undang yang berlaku”, Pungkasnya.
Rangga/ Ahmad