Advokat Bung Raja Bersama TIM HUKUM PB PASU Berhasil Memenangkan Suryani Guntari Sebagai Ketua Umum PB PASU Yang Sah

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Gaming.

 

Selasa, 2 Desember 2025, Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Suryani Guntari.SH.MH, dapat bernapas lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan mengeluarkan putusan yang menyatakan Gugatan EPZA terkait dugaan sengketa kepengurusan organisasi tersebut Tidak Dapat Diterima (NO).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan pembelaan profesional dari Tim Hukum PB PASU yang dipimpin langsung oleh Advokat Bung Raja.

Dalam sidang putusan yang digelar di PN Medan, Majelis Hakim menyatakan Kompetensi Absolut yang diajukan oleh Advokat Bung Raja sebagai Ketua Tim Hukum PB PASU diterima, sehingga seluruh materi gugatan yang diajukan oleh pihak EPZA yang mempersoalkan keabsahan kepengurusan PB PASU di bawah kepemimpinan Suryani Guntari dinyatakan “Niet Ontvankelijke Verklaard” (NO) oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan NO tersebut secara hukum menegaskan bahwa gugatan yang diajukan mengandung cacat formil, sehingga pokok perkara tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Advokat Bung Raja, yang bertindak sebagai kuasa hukum Suryani Guntari dan PB PASU, menyatakan bahwa putusan ini adalah kemenangan bagi kebenaran dan soliditas organisasi.

“Kami menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan gugatan tersebut NO. Hal ini membuktikan bahwa kepengurusan Ibu Suryani Guntari sebagai Ketua Umum PB PASU adalah SAH dan telah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi”, tegas Bung Raja setelah persidangan.

Penegasan Legalitas Kepemimpinan

Keputusan PN Medan ini secara definitif mengakhiri polemik hukum yang sempat mewarnai internal organisasi advokat tersebut dan memperkuat posisi Suryani Guntari untuk melanjutkan program kerja PB PASU.

Sementara itu Suryani Guntari, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Hukum yang dipimpin oleh Advokat Bung Raja, “Terima kasih tak terhingga kepada Advokat Bung Raja dan seluruh Tim Hukum PB PASU yang telah berjuang keras. Putusan ini menjadi momentum untuk kita semua kembali bersatu dan fokus pada peningkatan kualitas serta peran advokat di Sumatera Utara”, ujarnya.

Dengan hasil putusan ini, PB PASU diharapkan dapat segera kembali memfokuskan diri pada visi dan misinya untuk memajukan profesi advokat, tanpa harus terganggu oleh sengketa internal (pungkasnya).

 

 

Hery


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *