Sosialisasikan Perda Adminduk, Anggota DPRD Medan Jusup Ginting Suka, Siap Kawal KIP, Persoalan Zonasi Hingga Banjir Warga

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Ragam.

 

Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting.SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Perjuangan No. 24, Lapangan Tahfidz, Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7/2026) sore.

Dalam kesempatan tersebut Jusup Ginting, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga Negara Indonesia yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara optimal.

Menurutnya, dokumen kependudukan yang lengkap dan valid akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai program Pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga bantuan pendidikan.

“Kalau administrasi kependudukan kita lengkap dan benar, maka berbagai program Pemerintah seperti bantuan sosial, KIP, layanan kesehatan dan program lainnya akan lebih mudah diterima masyarakat”, ujar Jusup.

Ia juga menyoroti persoalan data kesejahteraan masyarakat atau desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan Pemerintah. Jusup meminta warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar agar segera melaporkannya.

“Kalau memang layak menerima bantuan tetapi belum mendapatkannya, bisa jadi ada kesalahan pada data desil. Namun jika desilnya sudah sesuai tetapi tetap belum menerima bantuan, segera laporkan kepada saya agar bisa kita pertanyakan kepada instansi terkait”, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Waldemar, menjelaskan bahwa Administrasi Kependudukan mencakup berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, hingga akta perkawinan.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari perubahan data desil, sistem penerimaan peserta didik melalui jalur zonasi, perbedaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga keluhan terkait banjir yang kerap terjadi di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  Di Hari Guru Sedunia, Disdik Medan Belum Mampu Sejahterakan Guru Dan Belum Punya Data Valid Guru Non ASN

Menanggapi hal tersebut, Jusup menjelaskan bahwa pembaruan data desil dilakukan secara berkala setiap tanggal 1 hingga 15 setiap per 3 bulannya sehingga masyarakat dapat terus memperbarui datanya apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi.

Untuk pelayanan kesehatan, ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Medan bagi warga yang memenuhi syarat.

Terkait persoalan zonasi sekolah, Jusup mengaku prihatin masih adanya laporan warga yang tidak diterima melalui jalur zonasi, sementara terdapat dugaan peserta didik dengan Kartu Keluarga yang belum lama diterbitkan justru dapat diterima.

“Persoalan ini akan saya pertanyakan langsung kepada pihak sekolah agar mekanisme penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat”, katanya.

Jusup juga menjelaskan perbedaan antara KIP dan PIP. Menurutnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan identitas penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah yang menjadi dasar memperoleh manfaat pendidikan, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi persyaratan dan terdata sebagai penerima.

Karena itu, warga yang anaknya memenuhi syarat namun belum memiliki KIP diminta segera melengkapi persyaratan administrasi.

“Silakan koordinasi dengan kepala lingkungan untuk melengkapi seluruh persyaratan, kemudian serahkan kepada tim saya agar kita bantu mengajukan permohonan KIP”, ujarnya.

Selain persoalan pendidikan, Jusup juga meminta para kepala lingkungan segera melaporkan setiap lampu penerangan jalan yang padam agar dapat segera diperbaiki sehingga dapat meminimalkan potensi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

Menanggapi keluhan banjir, Jusup meminta pihak Kecamatan segera mengajukan usulan normalisasi saluran drainase.

“Minggu depan kita dorong agar proses normalisasi bisa segera dieksekusi sehingga persoalan banjir dapat mulai ditangani”, katanya.

BACA JUGA:  Walikota Medan Diminta Copot Deni Zebua, Mendapat Bendera Hitam Juara Kelurahan Terkotor Di HUT Kota Medan 436

Menutup kegiatan tersebut, Jusup kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat, khususnya dalam memperoleh bantuan pendidikan melalui KIP.

“Saya juga menyampaikan salam dari Bapak Sofyan Tan. Semua keluhan masyarakat hari ini agar segera ditindaklanjuti. Bila ada kendala, sampaikan kepada saya, dan akan kita perjuangkan bersama”, pungkasnya.

 

 

Rudi


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *