Penyerahan SK Kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu Oleh Walikota Tanjung Balai 

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Gaming.

 

Tanjung Balai_Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjung Balai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjung Balai, Kamis (20/11/2025).

Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat Tanjung Balai untuk mewujudkan visi Tanjung Balai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera).

Apa yang saya lihat hari ini diluar ekspestasi saya sangat meriah, inilah satu bukti kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun kota Tanjung Balai, sebut Walikota.

Walikota juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjung Balai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.

Menurutnya, besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk terus membangun daerah.

Saya menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing, “Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing”, tegas Walikota.

“Bapak dan Ibu ini akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja”, kata Mahyaruddin.

Ia juga menekankan kepada P3K Paruh Waktu wajib menerapkan hal-hal yang terdapat didalam perjanjian kerja yang ditandatangani Pimpinan dan P3K Paruh Waktu, menyangkut kewajiban terkait tugas dan tanggung jawab pekerjaan, target kinerja, disiplin pakaian seragam kerja, disiplin hari, jam kerja dan Etos Kerja.

“Tenaga kerja Non ASN P3K Paruh Waktu harus menjalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif”, jelas Mahyaruddin Salim.

Lebih lanjut Walikota menghimbau kepada seluruh P3K Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kita kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjung Balai yang kita cintai ini, “Mari kita semua terus semangat menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk Kota Tanjung Balai sehingga Pemerintah Kota Tanjung Balai dapat mewujudkan Tanjung Balai EMAS hingga birokrasi yang berkelas”, pungkas Walikota Tanjung Balai mengakhiri sambutannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny.Mashandayani Mahyaruddin, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat serta undangan lainnya.

 

 

ES (A2M1)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *