Direktur YLBH PAPI : Diduga Ayah Kandung Tegah Mencabuli Anak Kandung Sendiri

Bagikan :

Metro-Investigasi.id – Media Syber Dan Farmasi Kesehatan | Langkat

Malang tak dapat di hindar, untung tak dapat di raih, sebut saja namanya *Bunga* anak perempuan yang belum genap berusia 19 tahun ini, di duga sudah menjadi korban kebiadapan nafsu ayah kandungnya sendiri (berinisial Y usia 38 tahun).

Menurut data yang ada, sejak kurun waktu 4 bulan terakhir, sedikitnya ada beberapa kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat :

PERTAMA – Kasus seorang kakek yang di duga mencabuli anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Stabat.

KEDUA – Kasus seorang pemuda yang di duga mencabuli 3 orang anak di bawah umur dengan modus pengobatan yang terjadi di Kecamatan Hinai.

KETIGA – Kasus seorang pengajar yang di duga mencabuli siswinya yang terjadi di Kecamatan Tanjung pura.

TERAKHIR – Dimana seorang ayah yang di duga mencabuli anak perempuan nya selama bertahun tahun yang terjadi di kecamatan Kuala, (sekarang ini),- *Ucap Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia – Ukurta Toni Sitepu, SH.*

Umumnya penyimpangan / kelainan sex yang dimiliki pelaku adalah faktor utama dalam kasus pencabulan.

Di tambah faktor pendukung lain nya seperti :

– Pelaku tidak memiliki pasangan (Istri),
– Pelaku pengguna narkoba,
– Pelaku tidak memiliki pekerjaan (Pengangguran),
– Rendahnya pengetahuan agama pelaku, hingga menyebabkan seseorang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. *Lanjut Direktur YLBH PAPI*

Lalu apakah kasus kasus seperti ini hanya menjadi tanggung jawab semata para pelaku??

Secara Hukum “IYA” namun masih ada hal penting lainnya yang akan menjadi tanggung jawab kita semua, yaitu melakukan pencegahan, agar kasus kasus seperti ini tidak terus terulang kembali.

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas terkait seperti :

– Dinas Perlindungan anak,
– Dinas Pemberdayaan Perempuan (setingkat nya),
– Dinas Sosial,
– Organisasi keagamaan di bawah Majelis Ulama / Kandepag, selayaknya (bertanggung jawab) mengambil peran dalam hal pencegahan melalui kegiatan Pemberdayaan, Penyuluhan di masyarakat.
– Kantor Desa / Lurah membuat program progam yang sejenis kepada warganya.

Ini penting bagi kami, karena bicara anak tidak hanya persoalan Individu semata,
tapi juga negara (dalam hal ini) Pemerintahan Kabupaten Langkat melalui Dinas terkait, *Ucap Toni Sitepu*

Menjadi Ironis karena Kabupaten Langkat termasuk salah satu daerah Religi, jangan sampai slogan Religius ini tidak dapat kita pertanggung jawabkan, sekali lagi ini adalah masalah kita bersama sebagai masyarakat yang bermukim di Kabupaten Langkat tercinta.

Meningkatnya tindak pidana kejahatan asusila (pencabulan) di Kabupaten Langkat, tidak serta merta membuat kita lepas tangan / menutup mata begitu saja, maka sekali lagi *dibutuhkan gerak cepat yang di Komandoi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Bapak Bupati,-*

Anak anak adalah Aset /Generasi Penerus Bangsa, maka untuk menjaga / merawat mereka, kita sebagai masyarakat dan negara (Pemerintah Daerah),
melakukan langkah langkah kongkrit dengan melaksanakan kegiatan pemberdayaan, penyuluhan dan penanaman nilai nilai keagamaan.

Karena pengetahuan akan pentingnya bagaimana cara menjaga diri, menghindari diri dari para pelaku asusila / pencabulan,- *Kata ketua DPC FERARI Langkat.*

Lalu apakah masalah di anggap selesai ketika pelaku di tangkap??

“TIDAK” Malah pasca terjadi perbuatan asusila / pencabulan, Pemerintah melalui Dinas terkait membuat agenda / Program pemulihan mental psikologi korban, (kita tidak boleh lepas tangan begitu saja), Sudah barang tentu para korban mengalami traumatik,
Dan jangan sampai korban ini nantinya menjadi predator baru.

Bapak Presiden sendiri sudah mencanangkan program program pemberdayaan kepada masyarakat, jadi mengapa program program seperti ini masih belum di rasakan (bersinggungan) dengan masyarakat.

Mari.. Selamatkan anak anak Indonesia, Lakukan tindakan kongrit untuk melindungi anak anak Indonesia, dengan memberikan edukasi sejak dini kepada mereka.

Gawatlah kita kalau dalam waktu dekat masih ada lagi kasus yang sama terjadi, artinya kita sudah di ambang kegagalan dalam melindungi anak anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa. *Tegas UTS mengakhiri obrolan*

*SALAM CICAK : Cinta Istri Cinta Anak & Keluarga*

*STOP !! Kekerasan terhadap anak & perempuan*(Rian)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *