MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.
Sebuah restoran mie pansit milik seorang pengusaha bernama Akun, yang terletak di jalan Wahidin diduga kebal hukum dan mengabaikan hak-hak pekerja. Yantonius Lase (45) dan kedua teman kerjanya, sudah bekerja puluhan tahun di mie pansit Akun tersebut, secara mendadak diberhentikan begitu saja tanpa memperoleh hak pesangon dan hak lainnya seperti orang-orang yang bekerja di tempat yang lain.
Info yang dihimpun media ini dari Kuasa hukum pekerja Advokat Yudikar Zega.SH.C.NSP, Senin 5 Juni 2023, menyebutkan bahwa ketiga kliennya sudah bekerja puluhan tahun terus menerus di Restoran Mie Pansit Akun yang beralamat di Jalan Wahidin No. 11 A Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ada yang sejak tahun 2001 yang lalu, ada yang sejak 2012 dan ada yang sejak 2014.
Awal bermulanya permasalahan ini sejak Senin 9 Juli 2022, seperti biasanya klien saya datang di restoran Mie Pansit AKUN tersebut pada pukul 06.30 WIB dan memulai melakukan aktivitasnya memasak air dan menyusun barang-barang persiapan jualan.
Hingga pukul 07.00 WIB seperti biasanya karyawan sudah pada datang semua namun yang hadir pada saat itu hanya dia, dan dua orang lagi karyawan yang lain.
Walaupun begitu, klien saya tetap bekerja menyusun barang-barang atau bahan-bahan jualan hingga sekira pukul 09.00 Wib dan tiba-tiba seketika itu juga klien saya langsung di suruh pulang ke rumah oleh pimpinannya dan tidak bekerja lagi.
Sejak terjadi Pelarangan Kerja itu, selang beberapa hari baru Pimpinan Restoran Mie Pansit AKUN memberi upah dan tidak memberikan hak klien saya seperti Pesangon dan hak-hak lainnya, “Setiap klien saya bertanya, dia selalu berjanji akan mempekerjakan mereka lagi”, sebut Yudikar Zega.
Bulan demi bulan tidak kunjung juga dipekerjakan kembali dan tidak kunjung menerima haknya, akhirnya para pekerja itu melalui Kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Disnaker Kota Medan pada tanggal 2 Maret 2023 dan juga ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Prop. Sumatra Utara sejak 25 Januari 2023.
Saat media ini konfirmasi ke restoran mie pansit AKUN, ruko tersebut tertutup dan tidak mengindahkan atau tidak membuka pintu saat dipanggil.
LS (Y)










