Diminta Kepada Dewan Kehormatan PAN Untuk Tidak Mempertahankan DPRD Yang Diduga Meniduri Istri Orang Lain Dikamar Hotel 

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Nasional.

 

Diminta kepada Dewan Kehormatan DPW dan DPP PAN (Partai Amanat Nasional) untuk tidak mempertahankan oknum DPRD yang diduga meniduri istri orang lain di kamar hotel.

Wakil Ketua DPRD Nias Utara dari Partai PAN resmi dilaporkan di Polda Sumut dengan laporan Polisi nomor: STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu (Suami DH-red) Adv.DR.Ali Yusran Gea.SH.MH, di Medan Selasa 10/10/2023.

Fatisokhi Hulu suami DH baru berani melapor setelah mendapatkan kepastian bahwa NZ Wakil Ketua DPRD Nias Utara dari Partai PAN telah mengajak istrinya berduaan di Hotel 61 Kamar 411 dalam waktu yang lama dan telah menanyakan langsung kepada istrinya DH kejadian sebenarnya.

“Saya melaporkan NZ secara resmi di Polda Sumut karena tidak wajar dia berduaan dengan istri saya dikamar hotel”, kata Fatisokhi Hulu.

Saya baru dengar, lanjut Fatisokhi Hulu suami DH setelah video penggerebekan NZ di hotel bersama dengan Istri saya viral di media Sosial.

“Kok Pak DPRD Nias Utara (NZ red) ini begitu kelakuannya, menjijikkan dan sangat tidak terpuji serta mempermalukan institusi DPRD, seleranya rendah sekali, ini keluarga saya jadi kacau dan malu”, ungkap Fatisokhi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu Adv.DR.Ali Yusran Gea.SH.MH, mengatakan bahwa Anggota Partai yang sudah duduk sebagai Anggota DPRD tidak layak dipertahankan jika perbuatannya itu mencoret nama baik partainya.

“Tidak pantas dipertahankan Anggota Partai yang mencoret nama baik partainya, apalagi ini sudah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Nias Utara, ditemukan berduaan dikamar hotel bersama istri orang, inikan bikin malu Partai PAN”, cetus Ali Yusran Gea.

Masih banyak orang lain, lanjut Ali Yusran Gea, yang bisa membawa nama baik partai PAN, “Jangan hanya karena satu orang ini nama Partai PAN tercoret di mata masyarakat, dengan kata lain mempertahankan Anggota DPRD yang diduga berzinah dengan istri orang, serta diminta kepada KPU Sumut dan KPU Nias Utara agar menjadi perhatian bagi NZ untuk tidak ikut Caleg di Pemilihan tahun 2024”, tutup Ali Yusran Gea.

Terpisah, sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara mengaku, akan menindaklanjutinya.

“Saya belum mengetahui adanya laporan itu. Tapi, jika laporan itu sudah diterima, pastinya laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur”, terangnya.

 

 

LS/YZ &Tim


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *