Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Sei Lunang Di Bantah Saksi Abat

Bagikan :

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Asahan_Polres Asahan melalui Polsek Sei Kepayang Kabupaten Asahan menggelar Pra Rekonstruksi kasus penganiayaan dan kasus penghinaan secara lisan yang menurunkan personil Polsek dengan dipimpin Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, yang dilaksanakan di Dusun III Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur_Jumat (8/9/2023).

Pelaksanaan kegiatan pra rekonstruksi tersebut berdasarkan perintah Kapolres Asahan kepada Kapolsek Sei Kepayang dengan menggelar 20 adegan yang diperankan saksi korban Abat, Kepala Desa Sahlan, Asri dan saksi lainnya serta saksi peran pengganti diperankan Junaidi Manurung alias Jhon, dengan dipandu juru periksa (Juper) dari Polsek Sei Kepayang Aiptu Suardi.

Amatan awak media dilokasi, kegiatan pra rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB diawali dengan memberikan pengarahan yang kemudian saksi memperagakan adegan demi adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polsek Sei Kepayang, namun beberapa adegan yang diperagakan Asri dan Sahlan, maupun saksi dari pihak Kades mendapat bantahan dari saksi Abat CS karena menilai tidak sesuai dengan fakta atau kejadian yang mereka alami, bahkan pihak Kepolisian mengaku ada dua versi atau berbeda keterangan.

Bacaan Lainnya

Pra rekonstruksi berlangsung dengan memperagakan 20 adegan tersebut karena ada yang tidak sesuai fakta yang diperankan saksi dari pihak Sahlan ditambah cuaca cukup panas, seketika terjadi bantahan protes dari pihak saksi Abat maupun warga yang menyaksikan jalannya kegiatan dan pihak Kepolisian harus ekstra ketat mengamankan area police line.

BACA JUGA :  Walikota Tanjung Balai Menjadi Irup Pemberian Remisi Di LP Kelas II B Tanjung Balai 

Sementara itu, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, ketika diwawancarai seusai kegiatan mengatakan pra rekonstruksi digelar untuk mengetahui kejadian yang mendekati kebenaran dan kemudian akan kita lakukan konfrontir bagi pihak terkait yang kurang sesuai dengan fakta untuk melengkapi BAP terbaru, ujarnya singkat.

Perlu diketahui, Asri merupakan anak Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Seketaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Lunang melakukan pemukulan kepala bagian belakang Abat, dengan menggunakan batu bata yang terjadi pada Jumat 12 Mei 2023 lalu, sehingga pada ketika itu Abat terjatuh dan mengalami sakit dikepala bagian belakang dan harus di opname beberapa hari di rumah sakit dan dari kejadian itu, kemudian Abat membuat Laporan Polisi ke Polsek Sei Kepayang dengan Nomor ST PL/73.A/V/2023/SU/RES ASH/SEK SEI KEPAYANG.

Selain itu, Kepala Desa Sei Lunang Sahlan dan Abat masih ada hubungan keluarga dekat serta persoalan ini sudah pernah dilakukan upaya restoratif justice, namun menemui jalan buntu sehingga kasus ini berlanjut sampai ke ranah hukum karena pihak terkait tetap pada pendiriannya.

 

 

ES (A31)


Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *